Administrasi Negara dengan administrasi Pembangunan
Ruang Lingkup Administrasi Pemerintah dan Administrasi Pembangunan.
- Administrasi Pemerintah.
Menurut Herbert A. Simon yang membedakan
administrasi pemerintah dengan administrasi non pemerintah (Government
dan non Governmental Administration) di sini dapat dikemukakan cirriciri
Administrasi pemerintah sebagi berikut:
- Administrasi pemerintah dalam kegiatannya berdasarkan atas hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Administrasi pemerintah dalam kegiatannya berdasarkan atas keputusan politik yang dibuat oleh Badan yang berwenang.
- Administrasi pemerintah dalam pengaturan organisasinya bersifat birokratis.
- Administrasi pemerintah dalam menjalankan kegiatannya mendasarkan atas prosedur kerja yang diatur dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Administrasi daripada pemerintah (the
Administration of Government) menurut Charles G. Haines, berarti juga
penerapan manajemen dan menentukan haluan daripada badan eksekutif
(Pemerintah) yaitu aparatur pemerintah serta fungsi-fungsinya.
Pengertian administrasi juga diartikan terhadap semua kelompok
pejabat-pejabat pemerintah yang bertugas menjalankan manajemen dari
badan eksekutif (pemerintah). Sedangkan menurut F.J. Goodnow,
administrasi adalah sebagi fungsi pemerintah, yaitu seluruh kegiatan
pemerintah yang tidak termasuk fungsi perundang-undangan (legislatif)
dan peradilan yang dilakukan badan peradilan.
- Administrasi Pembangunan
Istilah pembangunan seringkali dikaitkan
dengan istilah pertumbuhan dalam konteks masalahmasalah yang menyangkut
ekonomi suatu negara, terutama pada negara-negara dunia ketiga atau
negara-negara yang sedang berkembang karena lebih focus pada pembangunan
ekonomi.
Menurut J.B. Kristadi, administrasi
pembangunan adalah administrasi negara yang mampu mendorong kea rah
proses perubahan dan pembaharuan serta penyesuaian. Oleh sebab itu
Administrasi Pembangunan juga merupakan pendukung perencanaan dan
implementasinya. Dalam proses tersebut Administrasi Pembangunan
mempunyai perhatian yang besar terhadap perkembangan politik, ekonomi,
sosial budayanya, iptek dan hankam yang turut mempengaruhi peranannya
dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan.
Berbeda dengan Administrasi Negara
(klasik) yang menggunakan pendekatan legal (legalistic approach) dengan
penekanannya pada keadaan yang tertib, efisien dan efektif maka
Administrasi Pembangunan sesuai dengan peranannya, menggunakan
pendekatan ekologi (ecologycal approach), berorientasi pada tindakan
(action oriented) dan juga berorientasi pada pemecahan masalah.
Konsekuensi dari pendekatan-pendekatan
tersebut maka dalam proses Administrasi Pembangunan akan selalu
mempertimbangkan perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan yang
terjadi dalam bidang ekonomi, politik, social budaya, iptek dan hankam.
Oleh sebab itu diperlukan dukungan dari berbagai disiplin lain yang
bergayutan, yang membawa konsekuensi adanya adanya keharusan menggunakan
pendekatan inter-disipliner.
Ruang lingkup Administrasi Pembangunan
yang dikembangkan di negara-negara yang sedang berkembang mempunyai
karakteristik, ruang lingkup yang berbeda dengan negara-negara yang
sudah maju. Akibat perbedaan tersebut maka cakupan Administrasi
Pembangunan di negara-negara berkembang berbeda dengan di negara-negara
yang telah maju. Mengenai ruang lingkup Administrasi Pembangunan,
Bintoro Tjokro amidjojo mengemukakan bahwa administrasi pembangunan
mempunyai tiga fungsi yaitu:
- Penyusunan kebijaksanaan penyempurnaan Administrasi Negara yang meliputi : upaya penyempurnaan organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian dan pengurusan sarana-sarana administrasi lainnya. Ini disebut the development of administration yang kemudian lebih dikenal dengan istilah “administrative reform”.
- Perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pembangunan di berbagai bidang serta pelaksanaannya secara efektif. Ini disebut the administration of development.
- Pencapaian tujuan-tujuan pembangunan
tidak mungkin tidak mungkin terlaksana dari hasil kegiatan pemerintah
saja. Oleh karena itu, ada fungsi lain yang penting dalam administrasi
pembangunan yaitu membangun partisipasi masyarakat.
Ciri pokok yang membedakan antara administrasi pemerintahan dan administrasi pembangunan menurut Bintoro Tjokroamidjojo antara lain, - administrasi negara (pemerintahan) lebih banyak terkait dengan lingkungan masyarakat negara-negara maju sedangkan administrasi pembangunan memberikan perhatian kepada negara-negara yang baru berkembang.
- dalam administrasi negara adanya kelompok yang cenderung berperan dalam proses perumusan kebijaksanaan namun peran itu masih kurang ditekankan sedangkan dalam administrasi pembangunan mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan.
- administrasi negara lebih menekankan pada pelaksanaan kegiatan secara efektif/tertib dan efisien sedangkan administrasi pembangunan berorientasi pada upaya yang mendorong perubahan-perubahan kea rah keadaan yang lebih baik.
Administrasi Pembangunan pada hakekatnya
adalah Administrasi Negara yang diselenggarakan dalam rangka pembangunan
di berbagai bidang kehidupan bangsa dari Negara yang bersangkutan.
Perbedaan antar keduanya terletak pada penekanan fungsinya. Administrasi
Pemerintahan (negara) bertujuan pokok untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat dengan melakukan kegiatan operasional, pemeliharaan dan
pemerintahan umum. Sedangkan Administrasi Pembangunan bertujuan
peningkatan kemampuan pemerintah dalam melayani masyarakat dengan
melakukan investasi.
Handayaningrat, Soewarno.1982. Administrasi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional. Jakarta
Kristiadi, J.B.1994. Administrasi/Manajemen Pembangunan.Sub bagian Tata Usaha Jakarta.
Sumber : mhdsyahriarif.blogspot.com


Komentar