KONSTRUKSI BERKELANJUTAN
KATA PENGANTAR
Ilmu konstruksi bangunan merupakan langkah pertama
pendidikan seorang arsitek. sebuah rencana yang matang dan mantap, Di Eropa istilah tersebut berasal dari
bidang kehutanan, saat ini
"pembangunan berkesimbungan" telah menjadi tujuan penting bagi
semua bidang kehidupan
seperti ekonomi, ekologi,
dan kesetimbangan sosial. Pembangunan dan pembentukan masa depan kita
telah menjadi diskusi internasional seperti pada pertemuan Tingkat Tinggi
Konferensi di Rio de Janeiro
Buku ini disusun untuk dapat dipelajari
dalam mempermudah proses pembelajaran
khususnya di bidang Mata Kuliah Konstruksi Bangunan dan ini merupakan rangkaian
dari Mata Kuliah tersebut
Dalan hal ini pula saya dapat
memberitahukan secara umum dan singkat
hal hal apa saja yang perlu di ketahui dari Materi ini , yaitu
: Pertama kita dapat lebih lanjut mengenal Konstruksi ini, sejarah mulai
terbentuknya Materi ini , prinsip dan
kaitan nya dengan bidang lain. Dari itu , buku panduan ini diharapkan
dapat dijadikan bacaan dan pedoman dalam
pembelajaran. Sifat sifat dari
materi ini Yaitu berupa penjelasan yang
secara riil dan fakta .
Penulis menyadari bahwa buku ini .
masih jauh lebih dari kesempurnaan kepada para pembaca dan pemakai diharapkan
saran saran yang dapat saya terima, dapat berguna sebagai tambahan untuk
memperbaiki penyusun berikutnya yang sifatnya pula lebih sempurna lagi.
Demikian pula yang dapat saya
sampaikan , dan saya mengucapkan banyak ribuan terim kasih .
Medan,
30 Mei 2013
Mhd
Syahri Arif |
5123210023
DAFTAR ISI
PENGANTAR..................................................................................................................
ix
DAFTAR ISI..................................................................................................................... iix
1
BAB 1 PENDAHULUAN......................................................................................... 4
·
Latar Belakang......................................................................................................... 6
2
BAB 2 PERMASALAHAN...................................................................................... 7
A. Sejarah pembangunan berkelanjutan....................................................................... 7
B. Pengertian.............................................................................................................. 10
C.
Indikator
pembangunan berkelanjutan
dipandang dari
beberapa element...................................................................... 14
o Penjelasan secara singkat mengenai
indikator pembangunan
berkelanjutan............................................................ 15
D.
Peran
tata ruang dalam
kota
berkelanjutan................................................................................................ 20
E.
Prinsip pembangunan berkelanjutan
dengan
ilmu kimia................................................................................................ 22
F. Perspektif organisasi lingkungan........................................................................... 25
G.
Peran
penduduk dalam pembangunan berkelanjutan............................................ 26
H. Penduduk berkualitas
merupakan
modal dasar
pembangunan berkelanjutan........................................................... 26
I.
Pandangan
federasi dan perusahaan...................................................................... 27
3
BAB 3 PENUTUP.................................................................................................... 28
·
Kesimpulan............................................................................................................ 29
·
Daftar pustaka....................................................................................................... 30
PENDAHULUAN
Perbincangan tentang “Pembangunan
Berkelanjutan” atau “suistainable development” sebenarnya bukanlah suatu
hal yang baru baik lihat secara global
maupun nasional. Namun dalam pelaksanaannya masih belum dipahami dengan
baik dan oleh karenanya masih menunjukkan banyak kerancuan pada tingkat kebijakan dan pengaturan dan mempunyai banyak gejala
pada tatanan implementasi atau pelaksana. Sebagai sebuah konsep,
pembangunan yang berkelanjutan yang mengandung pengertian sebagai
pembangunan yang “memperhatikan” dan “mempertimbangkan” dimensi
lingkungan hidup dalam pelaksanaannya sudah menjadi topik pembicaraan dalam
konferensi Stockholm (UN Conference on the Human Environment)
tahun 1972 yang menganjurkan agar pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan
faktor lingkungan (Soerjani, 1977: 66), menurut
Sundari Rangkuti Konferensi Stocholm membahas masalah lingkungan serta
jalan keluarnya, agar pembangunan dapat terlaksana dengan memperhitungkan daya
dukung lingkungan (eco-development) (Rangkuti,2000:27) Dilaksanakannya
konferensi tersebut adalah sejalan dengan keinginan dari PBB untuk
menanggulangi dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi. Bertepatan
dengan di umumkannya “Strategi
Pembangunan Internasional ” bagi
“ Dasawarsa Pembangunan Dunia ke–2 “(The Second UN Development Decade)
yang dimulai pada tanggal 1 Juni 1970, Sidang Umum PBB menyerukan untuk
meningkatkan usaha dan tindakan nasional serta Internasional guna menanggulangi
“proses pemerosotan kualitas lingkungan
hidup” agar dapat diselamatkan keseimbangan dan keserasian ekologis, demi kelangsungan
hidup manusia, secara khusus resolusi Sidang Umum PBB No.
Tahun 1970 menugaskan
kepada Panitia Persiapan untuk mencurahkan perhatian kepada usaha “melindungi
dan mengembangkan kepentingan-kepentingan negara yang sedang berkembang” dengan
menyesuaikan dan memperpadukan secara serasi kebijakan nasional di bidang lingkungan
hidup dengan rencana Pembangunan Nasional, berikut skala prioritasnya (Hardjasoemantri,
200:7). Hal inilah yang kemudian dikembangkan dan menjadi
hasil dari Konferensi Stocholm yang
dapat dianggap sebagai dasar-dasar atau cikal bakal konsep “Pembangunan Berkelanjutam” Pengeruh Konferensi Stocholm terhadap gerakan
kesadaran lingkungan tercermin dari perkembangan dan peningkatan perhatian terhadap masalah lingkungan
dan terbentuknya perundang-undangan nasional di bidang lingkungan hidup,
termasuk di Indonesia (Silalahi, 1992:20).
Bagi Indonesia konsep ini sebenarnya merupakan
suatu konsep yang relatif baru. Walaupun demikian konsep ini sebenarnya sudah
dibahas mendahului Konferensi Stockholm dalam Seminar Nasional Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional di Bandung tanggal 15-18 Mei 19972 sedangkan Konferensi Stockholm berlangsung tanggal 15-18 Juni 1972.
Dalam gambaran tentang kondisi umum mengenai
pengelolaan Sumber daya alam dan lingkungan hidup, Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 menyebutkan bahwa Konsep
Pembangunan Berkelanjutan telah diletakkan sebagai kebijakan, namun dalam
pengalaman praktek selama ini, justru terjadi pengelolaan sumber daya alam yang tidak terkendali. Karena itu pembangunan
berkelanjutan adalah sebuah harapan yang
harus kita wujudkan dan dalam upaya mewujudkannya itu peranan hukum menjadi sangat relevan.
LATAR BELAKANG
Pembangunan berkelanjutan telah menjadi konsep terdepan
pada abad ke 21. Pembangunan berkesibambungan memaparkan suatu pembangunan,
yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan generasi
saat ini tetapi
tidak membahayakan kesempatan bagi generasi yang akan datang
untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di Eropa istilah tersebut berasal dari bidang kehutanan, saat ini "pembangunan
berkesimbungan" telah menjadi tujuan penting bagi semua
bidang kehidupan seperti ekonomi, ekologi, dan kesetimbangan sosial.
Pembangunan dan pembentukan masa
depan kita telah menjadi diskusi internasional seperti pada pertemuan Tingkat
Tinggi Konferensi di Rio de Janeiro dan
di Johannesburg. Tetapi ini juga menjadi
topik pada tingkat nasional di berbagai negara.
Sebagai
contoh di Jerman
"Enquete-Commission" dari 13 Bundestag (Parlemen) Jerman telah
memembentuk undang-undang "perlindungan manusia dan lingkungan" untuk
mendalami dan bekerja pada kebutuhan pembangunan
Di laporan akhir dari komisi ini
Empat atau Lima aturan telah didefinisikan, yang berkaitan perlunya pembangunan
berkelanjutan di Jerman. Konsep ini
telah diterima oleh beberapa penguasa terdepan (atas) di berbagai bidang baik
ekonomi maupun politik. Tetapi untuk menjalannkan dasar-dasar ini ke dalam
praktek, saat ini perusahaan-perusahaan juga memerlukan konsultan sebagai
pengarah, yang kompeten untuk menjalankan aturan-aturan pembangunan berkelanjutan di
bidang khusus mereka.
Dengan demikian, aplikasi suatu
model baru Pembangunan Berkelanjutan di bidang pendidikan adalah sangat diperlukan. Meskipun konsep pembangunan berkesinambunagn telah diterima secara umum, ada beberapa masalah bagaimana
meningkatkan dan mengevaluasi tujuan umum tersebut. Sebagai contoh, sangat jelas bahwa definisi tentang kebutuhan primer Berbeda
Antara Orang Satu Dengan Orang Lain, Dari
Negara Satu Dengan
Negara Lain, Dan Dari Benua Satu
Dengan Benua Yang Lain.
PERMASALAHAN
A.
SEJARAH PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Ide saat ini mengenai pembangunan berkelanjutan
dapat dikilas balik pada waktu atau era modern (modern times). Pertimbangan
pada kebutuhan bagi generasi mendatang, akan tetapi, merupakan pandangan lama.
Bukti-bukti awal yang terdokumentasi
telah ditemukan pada sejarah suku Irokeses di Amerika Utara.
Kepala suku mereka diharapkan memperhatikan kebutuhan generasi mendatang.
Di Eropa, ide pembangunan
berkelanjutan pertama kali dikembangkan di bidang kehutanan. Se - awal abad ke
13, di sana ada beberapa aturan tentang kesinambungan penggunaan kayu (Hukum kehutanan Nuremberg dari 1294). Masalah penebangan
bersih (clear cut) tanpa memperhatikan penghutanan kembali telah didiskusikan
oleh Carlowitz, seorang bangsawan dari Saxony dalam papernya: "Sylvicultura Oeconomica-instruksi
untuk penanaman alamiah dari pohon liar" (1713). Calrowitz meminta untuk mempelajari
"world’s
book of nature". Ia meminta
bahwa manusia harus menyelidiki aturan-aturan alam, dan selalu, secara terus menerus
dan "perpetuirlich". Carlowitz
memohon di dalam
bukunya beberapa hal pada konstruksi
rumah seperti peningkatan isolasi melawan panas dan dingin, ia meminta
penggunaan tungku pelebur dan kompor hemat energi, dan penghijauan terjadual
dengan penanaman dan penebangan. Akhirnya, ia meminta "surrogata" atau "penggantian" fungsi daripada
kayu .
Berdasarkan ide-ide ini Georg Ludwig Hartig mempublikasikan sebuah paper pada tahun 1795 yang berjudul, "Instructions
for the taxation and characterization of forests", untuk menggunakan kayu seefektif mungkin, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Ide mengenai pembangunan berkelanjutan telah lahir. Akan tetapi, tujuan ini
sebenarnya lebih cenderung kepada
ekonomi dan sosial alamiah. Perlindungan daripada lingkungan dan alam adalah melebihi atau
diluar ruang lingkup akhir-akhir ini.
Prinsip-prinsip awal ini mengenai pembangunan berkelanjutan hanya dibatasi pada bidang
kehutanan dan tidak diperluas
di bidang lainnya.
Istilah kesinambungan di dalam
konteks perlindungan alam and biosfer dunia pertama kali digunakan pada tahun
1980-an, di dalam program "World Nature Protection for
Conservation of Nature (IUCN)" dan "World Wide Fund for Nature
(WWF)". Ini artinya dan tujuannya adalah penggunaan sistem biologi
yang ada tanpa mengubah karakterisktik esensialnya.
Ide dari konsep ini kemudian lebih lanjut
diperluas dengan penggunaan "pembangunan
berkelanjutan". Aspek ekonomi ditambahkan pada aspek ekologi dan
sosial terdahulu seperti dinyatakan oleh the Brundtland Report pada 1987.
Dari asal muasalnya pada istilah dan ide
telah digunakan dan disempurnakan.
Tanda kemajuan berikut dibentuk badan PBB
"United
Nations’s Conference on Environment and development" (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro.
Sekitar 170 negara menandatangani Agenda 21 dengan "pembangunan
berkelanjutan" sebagai tujuan global (dunia).
Karena karakter global dari Agenda 21 tidak terlalu jelas pada beberapa aspek. Ini menggambarkan hanya pada tujuan global
tetapi tidak menunjukkan jalan untuk mencapainya.
Dengan demikian, ’spirit’ daripada
Agenda 21 kelihatannya lebih penting daripada kata-kata dari dokumen: hanya kerja sama dan kemitraan global antar negara dapat
memecahkan masalah ekologi dan sosial dunia yang sangat penting. Di laporan
akhir "Concept Sustainability, from
Theory to Application" atau "Konsep Kesinambungan,
dari Teori sampai Aplikasi",
aturan-auran umum telah didefinisikan
Komisi juga menyatakan
"pelestarian dan peningkatan ekologi, ekonomi, dan barang-barang social sebagai tujuan utama pembangunan
berkelanjutan. Itu menunjuk pada tiga kolom yang sama mengenai kesinambungan bertumpu pada ekologi,
ekonomi, dan masyarakat. Laporan juga mendefinisikan langkah praktis dan cara-cara pada bagaimana mencapai tujuan
kesinambungan. Pada bulan Juni 2001, anggota Uni Eropa bertemu di Goetheburg, Swedia untuk mendiskusikan masa depan Eropa
dan mempertimbangkan petunjuk umum, pada
kebijakan dengan hasil sebagai berikut:
Pembangunan berkesimbungan berarti memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa membahayakan kebutuhan generasi yang akan datang. Dengan demikian, adalah penting untuk membangun kebijakan ekonomi, ekologi, dan kebutuhan sosial dengan cara sinergis yang mana mereka saling kuat-menguatan satu sama lain. Jika ini tidak mungkin untuk memberhentikan kencenderungan
yang mengancam kualitas hidup yang akan datang, kebutuhan biaya dari
masyarakat akan meningkat secara dramatik dan tendensi negatif akan menjadi tidak dapat balik. Konsul Eropa menerima dengan baik pengumuman Komisi Pembangunan Berkelanjutan dengan solusi
penting untuk memberhentikan
kecenderungan negatif.
“
The European policy agrees to go a common way of sustainable
development and to establish the general conditions for this way. The coming years will show how well the defined model can be realized. This is the main task for politics, but other
subjects like non governmental organizations (NGO) an d associations of
industry and organizations for the protection of nature play also an important part to
develop the model of sustainable
development”
A.
PENGERTIAN
Pembangunan berkelanjutan, juga
disebut pembangunan Kuat, Tahan, Atau Efisien.
pertama kali didefinisikan di tahun 1987 oleh Komisi Dunia pada Lingkunan dan Pembangunan, diketuai
oleh Gro
Harlem Bruntland, yang merupakan perdana menteri Norwegia pada saat itu.
Pada laporan karir dari komisi itu yang berjudul "Masa Depan Kita
Bersama", juga disebut Brundtland-Report pembangunan berkelanjutan
didefinisikan sebagai suatu, “Pembangunan yang sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan saat ini tanpa mengkompromikan kemampuan generasi yang akan
datang menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan mereka”
Banyak laporan temasuk juga anggota PBB,
yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan
berkelanjutan terdiri dari 3 Tiang Utama
(Ekonomi, Sosial, Dan Lingkungan)
yang saling bergantung dan memperkuat.
Untuk sebagian orang, pembangunan berkelanjutan
berkaitan erat dengan pertumbuhan
ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam.
Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu
sendiri bermasalah, karena sumber daya
bumi itu sendiri terbatas.
Konstruksi Berkelanjutan
harus
memperhatikan 7 aspek, yaitu Reduce,
Reuse, Recycle, Protect Nature, Eliminate Toxics, Life Cycle Costing dan Quality.
Keseluruhan aspek harus
diterapkan dalam rangkaian pelaksanaan sebuah konstruksi, yaitu dalam kegiatan
Planning, Development, Design, Construction, Use and Operation, Maintenance,
Modification dan Deconstruktion. Ketujuh aspek
dan seluruh rangkaian kegiatan, harus mengedepankan juga penerapan nilai-nilai.
Fakta di lapangan, sering tidak berkolerasi antara satu kegiatan dengan
kegiatan lainnya. Misalnya terjadi perbedaan implementasi antara perencanaan,
desain, pembuatan konstruksi dan pemanfaatan dan pemeliharaan. Dampaknya,
konstruksi tersebut tidak dapat digunakan secara berkelanjutan.
Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO,
2001)
lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa
"...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman
hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya
dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat
untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual".
dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup
kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan
Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan
bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan
lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan
budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan
berargumen bahwa konsep
ini menyediakan konteks bagi
keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari.
Pembangunan Hijau sulit diwujudkan.
Sebagai contoh, pembangunan pabrik
dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir
yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan
di wilayah dengan sumber
daya keuangan yang terbatas.
Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam dan
budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse
World" ( SUS.DIV ), sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka
mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman
budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi
pembangunan berkelanjutan.
Beberapa peneliti lain melihat
tantangan sosial dan lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini
nyata di dalam konsep keberlanjutan
usaha yang mengkerangkai kebutuhan
global ini sebagai kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan Solusi
Inovatif dan Kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa
sekolah bisnis yang salah satunya dilakukan
di Center for Sustainable Global Enterprise at Cornell
University.
Dengan
kata lain, pembangunan adalah esensial
untuk pemenuhan kebutuhan manusia dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Pada saat yang sama pembangunan harus berlandaskan pada efisiensi dan penggunaan lingkungan yang bertangung jawab dari seluruh
sumber daya masyarakat yang langka: alam, manusia, dan sumberdaya ekonomi.
DIVISI PBB UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MENDAFTAR BEBERAPA LINGKUP BERIKUT INI SEBAGAI BAGIAN DARI PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN
Atmosfer
Keanekaragaman Hayati
Biotekhnologi
Perubahan Iklim
Demografi
Keuangan
Air Minum
Kesehatan
Pemukiman
Industri
Strategi Pembangunan Berkelanjutan
Nasional
Samudera
dan Laut
Sanitasi
Wisata Berkelanjutan
Tekhnologi
Bahan Kimia Beracun
Perdagangan
dan Lingkungan
Transport
Air
Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan
sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara
maju maupun negara berkembang.
Saya
melihat pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan
yang dilakukan secara sistematis dan
terencana dalam kerangka
peningkatan kesejahteraan, kualitas
kehidupan dan lingkungan umat
manusia tanpa mengurangi akses
dan kesempatan kepada generasi
yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya.
Dalam proses pembangunan
berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya
terdapat eksploitasi Sumber Daya, Arah Investasi Orientasi
Pengembangan Teknologi, dan Perubahan Kelembagaan yang kesemuanya ini
dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan
untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan bagi saya tidak saja
berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan
berkelanjutan mencakup Tiga Lingkup Kebijakan : Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Sosial , dan Perlindungan Lingkungan.
Pada era sebelum pembangunan
berkelanjutan digaungkan, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya tujuan
bagi dilaksanakannya suatu pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya. Selanjutnya pada era pembangunan
berkelanjutan saat ini Ada 3 Tahapan yang dilalui oleh setiap Negara. Pada setiap tahap, tujuan
pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi namun dengan dasar
pertimbangan aspek-aspek yang semakin komprehensif dalam tiap tahapannya.
- o Tahap pertama, dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ekologi.
- o Tahap kedua, dasar pertimbangannya harus telah memasukkan pula aspek keadilan sosial.
- o Tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat setempat.
C. INDIKATOR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
DIPANDANG DARI BEBERAPA
ELEMENT
Berdasarkan konsep pembangunan
berkelanjutan tersebut, maka indikator
pembangunan berkelanjutan tidak akan
terlepas dari Aspek - Aspek tersebut diatas, yaitu
o
Aspek
ekonomi,
o
Ekologi/lingkungan,
o
Sosial,
o
Politik,
dan
o
Budaya.
PENJELASAN SECARA SINGKAT
MENGENAI INDIKATOR
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
MENGENAI INDIKATOR
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Enquete Commission seperti tersebut di atas dari ke - 13 Parlemen Jerman
mengusulkan aturan-aturan ekonomi berikut ini demi
pembangunan berkelanjutan:
1. Sistem ekonomi harus memenuhi secara efisien kebutuhan
individu dan sosial. Untuk itu, aturan ekonomi harus dibentuk sedemikian
sehingga akan meningkatkan inisiatif personal (tanggung jawab pribadi) dan
keinginan tiap individu melayani kebutuhan umum (tanggung jawab umum) demi
keamanan kebaikan (well-being) dari populasi saat ini dan yang akan datang. Ini
harus diorganisasi sedemikian sehingga kepentingan individu dan umum dapat
bertemu satu dengan yang lain. Tiap anggota masyarakat mendapatkan keuntungan
dari sitem sosial, menurut pembayaran personal (individu) terletak pada sistem
sosial dan menurut kebutuhan khusus.
2.
Harga-harga
harus selalu memberikan fungsi sebagai pemandu penting dari pasar. Mereka harus
mencerminkan ketersediaannya sumber daya,
produksi, barang dan jasa.
3. Kondisi lingkungan sekitar untuk
kompetisi perlu memperbolehkan pasar berfungsi secara baik untuk diciptakan,
dan dipertahankan, inovasi dipacu, keputusan jangka panjang akan diuntungkan
dan kemajuan sosial akan ditingkatkan untuk mengarah pada kebutuhan masa
mendatang.
4. Efisiensi ekonomi dari masyarakat
dan dasar produksi, hubungan sosial dan manusia harus berlanjut sepanjang masa.
Mereka harus meningkat bukan saja kualitas tetapi juga meningkat kuantitasnya.
In a feature
article (German) the economic requirements for a
sustainable development from the prespective of chemical industry are
described.
Komisi Enquete berjudul "Protection
of Man and Environment" (Perlindungan
Manusia dan Lingkungan) di 13 th German Bundestag (parlemen Jerman) tahun 1997
telah mendefinisikan pembangunan yang
berkelanjutan (sustainable development) sebagai tujuan utama untuk menetapkan
dan meningkatkan prestasi ekologis, ekonomi, dan social. Ini berkaitan dengan model tiga kolom yang
setara untuk keberlanjutan ekologi, ekonomi, dan permintaan sosial.
Komisi Enquete Jerman tersebut
mengajukan peraturan ekologis untuk pembangunan yang berkelanjutan seperti berikut
ini:
1. Pemakaian sumber daya yang dapat
diperbaharui seharusnya tidak melebihi kemampuan regenerasi sumber daya
tersebut. Ini berhubungan dengan
kebutuhan performa ekologi yang berkelanjutan contohnya paling tidak keberlanjutan kapital ekologis yang ditentukan
oleh fungsinya.
2. Emisi untuk lingkungan seharusnya tidak melebihi kapasitas
ekosistem-ekosistem individu
3. Kurun waktu dampak antropogenik
untuk lingkungan harus seimbang dengan kurun waktu kemampuan proses alami dalam lingkungan yang berkaitan untuk bereaksi
4. Resiko dan bahaya untuk kesehatan manusia yang disebabkan
oleh aktivitas antropogenik harus di minimalisasi.
Akhirnya, Komisi Enquete tersebut
mengajukan peraturan social untuk keberlanjutan seperti berikut ini:
1. Negara sebagai badan sosial
konstitusional seharusnya menetapkan dan menjunjung tinggi derajat manusia dan
perkembangan karakter manusia secara bebas untuk sekarang dan masa depan, untuk
menjaga kedamaian sosial.
2. Setiap anggota masyarakat mendapat
manfaat dari masyarakat sesuai dengan kontribusinya untuk sistem jaminan sosial
dan juga jika kurang mampu.
3. Each member of the society has to
pay a solidary contribution to the community according his or her capability.
4. Sistem jaminan sosial (social
security system) hanya bisa tumbuh bergantung pada standar ekonomi.
5. Potensi produktivitas seluruh
masyarakat dan cabangnya seharusnya tetap dilangsungkan juga untuk generasi
masa depan.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Prof.
Otto Soemarwoto dalam Sutisna (2006), mengajukan enam tolak ukur pembangunan berkelanjutan secara sederhana
yang dapat digunakan baik untuk pemerintah
pusat maupun di daerah untuk menilai keberhasilan seorang Kepala Pemerintahan
dalam pelaksanaan proses pembangunan
berkelanjutan.
Keenam Tolak Ukur
Itu Meliputi :
1
Pro
lingkungan hidup - dapat diukur dengan berbagai
indikator. Salah satunya adalah indeks
kesesuaian, seperti misalnya nisbah
luas hutan terhadap
luas wilayah (semakin berkurang
atau tidak), nisbah debit air sungai dalam musim hujan terhadap musim kemarau, kualitas udara, dan
sebagainya;
2
Pro rakyat miskin - dapat
diukur dengan indikator Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) atau HumanDevelopment
Index (HDI) dan Indeks
Kemiskinan Manusia (IKM) atau Human
Poverty Index (HPI);
3
Pro kesetaraan
jender –
dimaksudkan untuk lebih
banyak membuka kesempatan
pada kaum perempuan
untuk terlibat dalam
arus utama pembangunan;
4
Pro
penciptaan lapangan kerja
- dapat diukur
dengan menggunakan
berbagai indikator seperti misalnya
indikator demografi
(angkatan kerja, jumlah
penduduk yang bekerja,
dan sebagainya) , index
gini, pendapatan perkapita,
dan lain-lain. Indikator Kesejahteraan Masyarakat
juga dapat menjadi
salah satu hal
dalam melihat dan menilai tolak ukur ini;
5
Pro
dengan bentuk NKRI –
adalah suatu keharusan,
karena pembangunan berkelanjutan yang dimaksud
adalah untuk Bangsa
Indonesia yang berada
dalam kesatuan NKRI.;
dan
6
Harus
anti korupsi, kolusi serta
nepotisme.
Terkait
dengan pembangunan perkotaan, maka kota yang menganut paradigma pembangunan berkelanjutan merupakan suatu kota
yang nyaman bagi penghuninya,
dimana akses ekonomi dan sosial
budaya terbuka luas bagi setiap warganya untuk memenuhi
kebutuhan dasar maupun kebutuhan
interaksi sosial warganya serta kedekatan dengan lingkungannya.
Rencana
tata ruang adalah
suatu
bentuk kebijakan publik
yang dapat mempengaruhi keberlangsungan proses
pembangunan berkelanjutan. Namun
masih banyak masalah dan kendala dalam implementasinya
dan menimbulkan berbagai konflik kepentingan.
Konflik
yang paling sering terjadi di Indonesia adalah konflik
antar pelaku pembangunan yang terdiri dari pemerintah (public sector), pengusaha atau pengembang (private sector), profesional (expert), ilmuwan (perguruan tinggi), lembaga swadaya
masyarakat, wakil masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat.
Konflik
yang
terjadi antara lain:
antara sektor formal dan informal
atau sektor modern dan
tradisional di perkotaan terjadi konflik yang sangat tajam; proyek “urban
renewal” sering diplesetkan sebagai “urban removal”; fasilitas
publik seperti taman kota harus bersaing untuk tetap eksis dengan
bangunan komersial yang akan
dibangun, serta bangunan
bersejarah yang semakin menghilang berganti dengan bangunan modern dan minimalis karena alasan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, maka
kota bukanlah menjadi tempat yang
nyaman bagi warganya. Kaidah- kaidah pembangunan berkelanjutan cenderung dikibarkan sebagai slogan yang
terdengar sangat indah, namun kenyataan yang terjadi malah bertolak
belakang.
Peningkatan
kualitas
perencanaan ruang, dapat dilakukan antara lain dengan :
1)
Orientasi jangka panjang perlu dikorelasi
dengan
pemecahan masalah jangka pendek.
2)
Penegakan mekanisme development control lengkap dengan sanksi (disinsentif) bagi berbagai jenis pelanggaran dan insentif
untuk ketaatan
pada peraturan.
3) Peningkatan
kepekaan sosio-kultural dari para
penentu kebijakan dan para professional melalui berbagai forum pertemuan / diskusi / ceramah / publikasi, baik secara formal maupun
informal.
4)
Perlu adanya perhatian
yang lebih terhadap keanekaragaman hayati dan
memanfaatkan sumber daya tersebut secara efektif
dan efisien, dan
5)
Kearifan local
perlu diserap sebagai landasan dalam merencanakan
dan membangun kota, agar menuju
kota yang memiliki
jati diri. Fenomena
globalization
withlocal flavor harus dikembangkan untuk
menangka penyeragaman wajah kota dan tata
ruang.
D.
PERAN
TATA
RUANG DALAM PEMBANGUNAN KOTA BERKELANJUTAN
Terkait dengan pembangunan
perkotaan, maka kota yang menganut paradigma pembangunan berkelanjutan dalam
rencana tata ruangnya merupakan suatu
kota yang nyaman bagi penghuninya, dimana akses ekonomi dan sosial budaya
terbuka luas bagi setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan dasar maupun kebutuhan interaksi sosial warganya serta kedekatan dengan lingkungannya.
Menurut Budimanta (2005), bila kita membandingkan wajah kota Jakarta dengan
beberapa kota di Asia maka akan terlihat kontras pembangunan yang dicapai. Singapura telah
menjadi kota taman, Tokyo memiliki moda transportasi paling baik di dunia,
serta Bangkok sudah berhasil menata diri menuju keseimbangan baru ke arah kota
dengan menyediakan ruang yang lebih nyaman bagi warganya melalui perbaikan moda
transportasinya. Perbedaan terjadi karena Jakarta menerapkan cara pandang
pembangunan konvensional yang melihat pembangunan dalam konteks arsitektural,
partikulatif dalam konteks lebih menekankan pada aspek fisik dan
ekonomi semata. Sedangkan ketiga kota lainnya menerapkan cara pandang pembangunan
berkelanjutan dalam berbagai variasinya, sehingga didapatkan kondisi ruang kota
yang lebih nyaman sebagai ruang hidup manusia di dalamnya. Menurut Budihardjo (2005), rencana tata ruang adalah suatu bentuk
kebijakan publik yang dapat mempengaruhi keberlangsungan proses pembangunan
berkelanjutan. Namun masih banyak masalah dan kendala dalam implementasinya dan menimbulkan berbagai konflik kepentingan.
Konflik yang paling sering
terjadi di Indonesia adalah konflik antar pelaku pembangunan yang terdiri dari pemerintah
(public sector), pengusaha atau pengembang (private sector),
profesional (expert), ilmuwan (perguruan tinggi), lembaga swadaya
masyarakat, wakil masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat. Konfl ik yang
terjadi antara lain: antara sektor formal dan informal atau sektor modern dan
tradisional di perkotaan terjadi konfl ik yang sangat tajam; proyek “urban
renewal” sering diplesetkan sebagai “urban removal”; fasilitas
publik seperti taman kota harus bersaing untuk tetap eksis dengan bangunan
komersial yang akan dibangun; serta bangunan bersejarah yang semakin menghilang
berganti dengan bangunan modern dan minimalis
karena alasan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, maka kota bukanlah menjadi
tempat yang nyaman bagi warganya. Kaidah-kaidah
pembangunan berkelanjutan cenderung dikibarkan
sebagai slogan yang terdengar sangat indah, namun kenyataan yang terjadi
malah bertolak belakang. Terkait dengan berbagai konflik tersebut, maka
beberapa usulan yang diajukan Budihardjo
(2005) untuk meningkatkan kualitas perencanaan ruang, antara lain:
1
Orientasi jangka panjang
yang ideal perlu disenyawakan dengan pemecahan masalah jangka pendek yang
bersifat inkremental, dengan wawasan pada pelaksanaan atau action oriented
plan.
2
Penegakan mekanisme
development control lengkap dengan sanksi (disinsentif) bagi berbagai jenis
pelanggaran dan insentif untuk ketaatan pada peraturan.
3
Penataan ruang secara total,
menyeluruh dan terpadu dengan model-model advocacy, participatory
planning dan over-the-board planning atau perencanaan lintas
sektoral, sudah saatnya dilakukan secara konsekuen dan konsisten.
4
Perlu peningkatan kepekaan sosio
kultural dari para penentu kebijakan dan para professional (khususnya di bidang
lingkungan binaan) melalui berbagai forum
pertemuan /diskusi /ceramah /publikasi,
baik secara formal maupun informal.
5
Perlu adanya perhatian yang
lebih terhadap kekayaan khasanah lingkungan
alam dalam memanfaatkan sumber daya
secara efektif dan efisien.
6
Keunikan setempat dan
kearifan lokal perlu diserap sebagai landasan dalam merencanakan dan membangun kota, agar kaidah a city as a social work of art
dapat terejawantahkan dalam wujud kota yang memiliki jati diri. Fenomena globalization with local fl avour
harus dikembangkan untuk menangkal penyeragaman wajah kota dan tata ruang.
E.
PRINSIP
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DENGAN
ILMU KIMIA
Kimia dalam konteks pembangunan berkelanjutan pada waktu yang sama adalah
suatu kesempatan dan juga suatu resiko. Resikonya
tinggi, yang ditunjukkan oleh bencana di
Seveso (Italia), Bhopal di India dan
Sandoz Corp. di Basle, Swiss. Ditambah, efek yang terlihat kurang penting
sepert emisi di mana-mana dan akumulasi POP (persistent organic
pollutants) juga berasal dari industri kimia.
Di samping bahaya seperti ini, kimia
menawarkan potensi yang besar untuk pembangunan berkelanjutan. Industri
kimia dapat mendukung pembangunan yang mengarah ke gaya
hidup masyarakat yang lebih baik sesuai kompetensi dalam bidang transformasi
produk dan materi.
Produksi materi insulasi untuk gedung
umum dan pribadi adalah contoh
kontribusi kimia yang baik
dalam proses ini. Energi yang diperlukan
untuk produksi materi seperti ini disimpan dalam tahun pertama operasi dengan mengurangi keperluan
pemanasan. Pengurangan energi yang dipakai untuk pemanas gedung dalam
jangka
panjang menjadi mungkin. Contoh
yang lain adalah pengembangan catalytic converter (pengubah katalis) untuk kendaraan bermotor, yang menyebabkan emisi
berkurang secara besar-besaran. Ini mengakibatkan peningkatan yang signifikan dalam kualitas udara di
lingkungan kita. Dalam
bab-bab berikut ini, pandangan dan pernyataan
organisasi perdagangan dan industri
kimia tentang masalah pembangunan
berkelanjutan akan
dibahas.
Keberlanjutan Dalam Pendidikan
Kimia
Tantangan pembangunan berkelanjutan untuk kimia
mencakupi tiga area keberlanjutan. Tidak semua pertanyaan dapat dijawab saintis dari
satu bidang karena kompleksitas pertanyaan. Jadi, saintis dari bidang-bidang yang berbeda diperlukan. Tugas utama dari
pandangan ilmu pengetahuan adalah pengembangan proses dan prosedur yang
berkelanjutan dari segi ekologis (ecologically sustainable). Suatu proses dapat
dipandang ecologically sustainable jika pemakaian sumber daya (input, kondisi
produksi, dan hasil dari proses tersebut) mendekati dengan angka minimal. Itu
tidak berarti solusi dan cara lain tidak ada, yang dapat dibilang lebih
memenuhi kriteria ecologically sustainable.
Untuk pengembangan proses-proses
tersebut, saintis dengan pengetahuan dasar dalam bidangB transformasi materi
diperlukan. Bersama itu, mereka seharusnya juga mempunyai pemahaman tentang
permintaan baru seperti berikut ini:
·
Aplikasi
kondisi reaksi alternatif yang hemat energi dan ramah lingkungan dengan memakai
reaksi catalytic dan enzymatic
·
Aplikasi
teknik alternatif untuk reaksi panas seperti reaksi fotokimia dan elektrokimia,
teknik microwave dan solar
·
Aplikasi
reaksi kemo-, regio, dan stereoselektif yang modern
·
Pemakaian
materi awal dan intermediat yang hemat sumber daya, dan pemakaian sumber daya
yang dapat diperbaharui
·
Pemakaian
larutan yang ramah lingkungan
·
Pendaurulangan
compound dan larutan
cadangan
Permintaan untuk ahli kimia
diringkas dalam karya tulis Eissen et al. "10 Years after Rioconcepts for Contribution of Chemistry towards Sustainable Development".
Institut virtual telah mengembangkan konsep-konsep menarik yang menggunakan prinsip green chemistry (kimia hijau). Konsep-konsep tersebut telah dijabarkan
menjadi 12 prinsip umum:
1) Lebih baik mencegah adanya limbah daripada membersihkan atau memroses limbah setelah
dihasilkan.
2) Metode sintetis seharusnya didesain untuk memaksimalkan penggabungan semua materi
yang dipakai dalam proses pembuatan produk akhir.
3) Jika mungkin, metodologi sintetis
seharusnya didesain untuk memakai dan membuat zat yang memiliki kadar racun
yang rendah atau tidak sama sekali terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
4) Metode kimia seharusnya didesain
untuk menjaga keefektifan fungsinya bersamaan mengurangi kadar racun.
5) Pemakaian zat suplementer (contoh:
larutan, bahan pemisah, dll.) seharusnya tidak perlu, dantidak berbahaya jika
digunakan.
6) Keperluan energi seharusnya dikenal
untuk dampak lingkungan dan ekonominya dan seharusnya diminimalisasi. Metode
sintetis seharusnya dilaksanakan dalam suhu dan tekanan yang atmosferik.
7) Bahan mentah seharusnya dapat
diperbaharui daripada menghabiskan, jika mungkin secara teknis dan ekonomi.
8) Penyimpangan yang tidak perlu
(blocking group, proteksi/deproteksi,
modifikasi sementara terhadap proses
fisik / kimia) seharusnya dihindari jika
mungkin.
9) Catalytic reagents / reagen katalis
(seselektif mungkin) lebih baik dibandingkan stoichiometric reagents / reagen stoichiometric.
10) Produk kimia seharusnya didesain jadi pada akhir masa berfungsinya
tidak berada di lingkungan dan terurai
menjadi produk penguraian yang tidak
berbahaya.
11) Metode analisis seharusnya dikembangkan lebih lanjut dalam proses monitoring dan kontrol sebelum pembentukan zat berbahaya.
12) Zat dan bentuk zat yang dipakai dalam proses kimia seharusnya dipilih untuk meminimalkan kemungkinan bencana kimia, termasuk pelepasan, ledakan,
dan kebakaran.
Di samping permintaan yang
disebtukan, pemahaman pertimbangan-pertimbangan juga diperlukan. Hanya dengan
cara ini bahaya lingkungan yang ditimbulkan rekasi dapat dioptimalisasi menjadi
minimal. Contoh berikut akan menjelaskan cara tersebut:
Efek dari reaksi terhadap
lingkungan, seperti racun terhadap manusia dan alam, eutrofikasi, dan perubahan iklim dipengaruhi oleh banyak faktor. Dampak lingkungan dari rekasi
ditentukan tidak hanya oleh reagen dan auxilliary compounds yang dipakai,
tetapi juga oleh energi yang diperlukan untuk proses
tersebut. Jumlah efek yang dihasilkan
suatu reaksi akan dijelaskan oleh bentuk dua bentuk :
1.
Cara
dengan langkah-langkah dapat digunakan untuk mencapai kondisi reaksi dengan
dampak lingkungan yang lebih kecil. Ketika seseorang merencanakan reaksi dengan
cara terintegrasi, banyak faktor yang harus dipertimbangkan: langkah pre-equilibrium, energi produk intermediet, dan perubahan yang mungkin terhadap keadaan reaksi jika larutan membahayakan
lingkungan. Dengan optimalisasi seperti
ini bentuk
2.
Yang
lebih diinginkan daripada bentuk :
v Dapat didapatkan. Ketika semua parameter
suatu reaksi telah dioptimalisasi,
bentuk
v Diperoleh karena usaha
optimalisasi. Sekarang perubahan utama terhadap keadaan reaksi diperlukan untuk perbaikan untuk mendapatkan eco-efficiency
(keefektifan alam), contohnya untuk memperoleh bentuk
v Perbaikan esensial dapat menjadi kegunaan katalis istimewa atau aplikasi bahan dasar yang lain untuk menghasilkan produk reaksi yang sama.
F.
PERSPEKTIF ORGANISASI LINGKUNGAN
Kini, ada peraturan yang ditetapkan
oleh Badan Legislatif dalam sebagian
besar negara modern tentang masalah lingkungan seperti chemical
compounds dan perbaikan pabrik
kimia. Peraturan ini adalah hasil dari diskusi kontroversial pada tahun 1980-an
tentang peran kimia. Kemarahan sosial
yang ditunjukkan, seperti "Seveso ist ΓΌberall" (Seveso di mana-mana) telah mereda. Ditambah, NGO lingkungan telah terlibat
dalam kebijakan politik tentang masalah kimia. Bukan diskusi tentang kimia dan tenaga nuklir, melainkan
topik kontroversi lainnya yang mengambil
peran penting sekarang. Di antaranya, isu perkembangan genetika dan radiasi
non-ionizing dari telepon seluler.
Kerjasama antara organisasi lingkungan
dengan industri kimia telah dikembangkan yang menghasilkan publikasi seperti "Sustainable
Development - Vom Leitbild zum Werkzeug" (Pembangunan Berkelanjutan - dari konsep menjadi alat) oleh
perusahaan Hoechst. Kerjasama
ini berbuah "Product Sustainability Assessment (PROSA)" (Evaluasi Keberlangsungan Produk) yang diaplikasikan dalam sejumlah bidang. Kerjasama yang hampir sama menghasilkan topik "PVC und
Nachhaltigkeit" (PVC dan Keberlanjutan).
Tujuan akhir dan mutlak dari pembelajaran model
adalah untuk mengintegrasikan aspek-aspek seperti perspektif
ekonomi, sosial, dan ekologi untuk mencapai pertimbangan holistik produk kimia
tersebut.
G.
PERAN PENDUDUK DALAM PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN
Penduduk atau masyarakat merupakan bagian penting atau titik sentral
dalam pembangunan berkelanjutan, karena
peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan
berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun
memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat
tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya
tampung lingkungan yang semakin terbatas.
H.
PENDUDUK BERKUALITAS MERUPAKAN MODAL DASAR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas.
Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal,
dengan tetap menjaga kelestarian
lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
I.
PANDANGAN FEDERASI DAN PERUSAHAAN
Kecelakaan di pabrik
kimia, peningkatan kepekaan penduduk terhadap lingkungan, dan peningkatan tekanan
politik mengakibatkan perusahaan dan organisasi kimia untuk memikirkan
aktivitas mereka secara global. Alasan ini menyebabkan konsep umum
"responsible care" (perawatan
yang bertanggung jawab) pada akhir tahun 1980-an; industri kimia mengambil
inisiatif untuk memperbaiki aktivitas
mereka dengan alasan keselamatan,
kesehatan,dan perlindungan lingkungan, mandiri dari peraturan legislatif. Perbaikan signifikan
telah dicapai berdasarkan konsep ini selama
beberapa tahun terakhir, khususnya dalam
bidang perlindungan lingkungan. Sebagai contoh, emisi gas berbahaya dalam industri kimia telah berkurang secara drastis dengan kombinasi
panas dan kekuatan
(cogeneration). Akan tetapi,
permintaan untuk model
"sustainable development" (pembangunan berkelanjutan) melebihi apa yang terkandung dalam konsep "responsible care" (perawatan yang bertanggung jawab).
. Organisasi industry
kimia nasional dan
internasional dan juga beberapa perusahaan yang terkait mendiskusikan permintaan tersebut dan mengetahui
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
Namun, mereka meminta tidak hanya hukum nasional melainkan juga hukum
internasional untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan pada level global. Lebih dari 100 perusahaan global telah bersatu untuk membentuk World Business Council of Sustainable
Development (WBCSD) atau Dewan Bisnis
Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan. Organisasi ini mengembangkan
konsep dan prinsip baru pembangunan berkelanjutan untuk perusahaan
kimia, seperti dalam Bidang Eco-Effectiveness (keefektifan
lingkungan) atau sumber daya yang dapat
diperbaharui.
PENUTUP
Demikianlah beberapa hal berkenaan dengan pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia baik secara konsepsual, normatif
maupun implementatif. Persoalan ini memang mengandung banyak permasalahan yang perlu untuk ditangani secara serius
terutama yang berkenaan dengan upaya penerapannya dimasa mendatang, dan
diharapkan lagi dengan
kita menerapkan pembangunan
berkelanjutan ini secara berkala erus menerus, dapat juga dipastikan bahwa
Negara kita ini masuk kedalam kategori Negara maju .
Masa
depan kehidupan dan negara
akan banyak sekali ditentukan oleh berbagai pilihan kebijakan
yang diambil oleh pemerintah pada saat
ini. Apalagi pemerintah juga cenderung semakin liberal dalam melaksanakan
kebijakan ekonominya. Sementara itu tuntutan untuk membangun secara
berkelanjutan juga semakin meningkat selaras dengan semakin besarnya ongkos yang harus kita pikul dengan semakin rusaknya lingkungan hidup, yang dapat dilihat dengan semakin banyaknya bencana alam yang merenggut banyak nyawa dan material akhir-akhir ini. Oleh karena itu Indonesia tidak lagi dapat mengabaikan pelestarian lingkungan hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
- ¨ Sustainable Development: Wegweiser fΓΌr die Zukunft. Technical report, Verband der Chemischen Industrie e.V., Frankfurt, 1999.
- ¨ W. Sachs. Das Kyoto-Protokoll: Lohnt sich seine Rettung? Blaetter fΓΌr deutsche und internationale Politik, Juli 2001, 2001.
- ¨ S. BΓΆschen, D. Lenoir, and M. Scheringer. Sustainable chemistry: starting points and prospects. Naturwissenschaften, 90(3):93 – 102, 2003.
- ¨ Kunststoff ist Klimaschutz. Energiesparen, Ressourcen schonen. Technical report, Verband Kunststofferzeugende Industrie (VKE), Frankfurt, 2001.
- ¨ Case Studies. Technical report, World Buisness Council of Sustainable Development, Genf, 2002.
- ¨ M. Eissen, J.O. Metzger, E. Schmidt, and U. Schneidewind. 10 Jahre nach Rio - Konzepte zum Beitrag der Chemie zu einer nachhaltigen Entwicklung. Angew. Chemie, 114(3):402–425, 2002.
- ¨ P.T. Anastas and J.C. Warner. Green Chemistry: Theory and Practice. Oxford University Press, Oxford, 1998.
- ¨ Budimanta, A. Memberlanjutkan Pembangunan di Perkotaan melalui Pembangunan
- ¨ Berkelanjutan dalam Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21. 2005.Gondokusumo, MD
- ¨ Budihardjo, E. Konflik Tata Ruang dan Pluralisme Budaya dalam Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21. 2005.
- ¨ Sutisna, N. Enam Tolok Ukur Pembangunan Berkelanjutan. 2006. TEMPO Interaktif. Syahputra, B. Sekilas Tentang Pembangunan Berkelanjutan.
- ¨ Tulisan ini adalah tanggapan positif saya atas jurnal Problems and Fundamentals of Sustainable Development Indicators, by Gordon Mitchel, The Environtment Centre, University of Leeds, UK. Diterbitkan by John Wiley & Sons, Ltd. And ERP Environtment .
- mhdsyahri_arif@ymail.com
Komentar