KONSTRUKSI BERKELANJUTAN


KATA PENGANTAR
Ilmu konstruksi bangunan merupakan langkah pertama pendidikan seorang arsitek. sebuah rencana yang matang dan mantap, Di Eropa istilah  tersebut berasal  dari  bidang  kehutanan, saat ini "pembangunan berkesimbungan" telah menjadi tujuan penting  bagi  semua  bidang  kehidupan  seperti  ekonomi,  ekologi,  dan kesetimbangan sosial. Pembangunan dan pembentukan masa depan kita telah menjadi diskusi internasional seperti pada pertemuan Tingkat Tinggi Konferensi di Rio de Janeiro
Buku ini disusun untuk dapat dipelajari dalam mempermudah  proses pembelajaran khususnya di bidang Mata Kuliah Konstruksi Bangunan dan ini merupakan rangkaian dari  Mata Kuliah tersebut
Dalan hal ini pula saya dapat memberitahukan secara umum dan singkat  hal hal apa saja yang perlu di ketahui dari Materi ini , yaitu : Pertama kita dapat lebih lanjut mengenal Konstruksi ini, sejarah mulai terbentuknya Materi ini ,  prinsip dan kaitan nya dengan bidang lain. Dari itu , buku panduan ini diharapkan dapat dijadikan bacaan dan pedoman dalam  pembelajaran. Sifat sifat  dari materi ini Yaitu berupa penjelasan  yang secara riil dan fakta .
Penulis menyadari bahwa buku ini . masih jauh lebih dari kesempurnaan kepada para pembaca dan pemakai diharapkan saran saran yang dapat saya terima, dapat berguna sebagai tambahan untuk memperbaiki penyusun berikutnya yang sifatnya pula lebih sempurna lagi.
Demikian pula yang dapat saya sampaikan , dan saya mengucapkan banyak ribuan terim kasih .
                                                                             Medan,  30 Mei 2013
                                                                    Mhd  Syahri Arif  | 5123210023

 
DAFTAR ISI
PENGANTAR.................................................................................................................. ix
DAFTAR ISI..................................................................................................................... iix
1        BAB  1  PENDAHULUAN......................................................................................... 4
·         Latar Belakang......................................................................................................... 6
2        BAB  2  PERMASALAHAN...................................................................................... 7
A.    Sejarah  pembangunan berkelanjutan....................................................................... 7
B.     Pengertian.............................................................................................................. 10
C.     Indikator pembangunan berkelanjutan
dipandang   dari  beberapa  element...................................................................... 14
o   Penjelasan secara singkat  mengenai
 indikator pembangunan berkelanjutan............................................................ 15
*  Aturan ekonomi......................................................................................... 15
*   Aturan ekologi........................................................................................... 16
*   Aturan social.............................................................................................. 17
D.    Peran  tata  ruang  dalam 
kota   berkelanjutan................................................................................................ 20
E.     Prinsip pembangunan berkelanjutan
dengan  ilmu  kimia................................................................................................ 22
F.      Perspektif organisasi lingkungan........................................................................... 25
G.    Peran penduduk dalam pembangunan berkelanjutan............................................ 26
H.    Penduduk  berkualitas  merupakan
modal  dasar  pembangunan  berkelanjutan........................................................... 26
I.       Pandangan federasi dan perusahaan...................................................................... 27
3        BAB  3 PENUTUP.................................................................................................... 28
·         Kesimpulan............................................................................................................ 29
·         Daftar pustaka....................................................................................................... 30

                                                          PENDAHULUAN

 
Perbincangan tentang “Pembangunan Berkelanjutan” atau “suistainable development” sebenarnya bukanlah suatu hal yang  baru baik lihat secara global maupun nasional. Namun dalam pelaksanaannya masih belum dipahami dengan baik dan oleh karenanya masih menunjukkan  banyak kerancuan  pada tingkat kebijakan  dan pengaturan dan mempunyai banyak gejala pada  tatanan  implementasi  atau pelaksana. Sebagai sebuah konsep, pembangunan yang berkelanjutan yang mengandung pengertian sebagai pembangunan yang “memperhatikan” dan “mempertimbangkan” dimensi lingkungan hidup dalam pelaksanaannya sudah menjadi topik pembicaraan dalam konferensi Stockholm (UN Conference on the Human Environment) tahun 1972 yang menganjurkan agar pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan faktor lingkungan (Soerjani, 1977: 66), menurut Sundari Rangkuti Konferensi Stocholm membahas masalah lingkungan serta jalan keluarnya, agar pembangunan dapat terlaksana dengan memperhitungkan daya dukung lingkungan (eco-development) (Rangkuti,2000:27) Dilaksanakannya konferensi tersebut adalah sejalan dengan keinginan dari PBB untuk menanggulangi dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi. Bertepatan dengan di umumkannya “Strategi Pembangunan Internasional ”  bagi “ Dasawarsa Pembangunan Dunia ke–2 “(The Second UN Development Decade) yang dimulai pada tanggal 1 Juni 1970, Sidang Umum PBB menyerukan untuk meningkatkan usaha dan tindakan nasional serta Internasional guna menanggulangi “proses pemerosotan kualitas lingkungan hidup” agar dapat diselamatkan keseimbangan dan keserasian ekologis, demi kelangsungan hidup manusia, secara khusus resolusi Sidang Umum PBB No.
Tahun 1970 menugaskan kepada Panitia Persiapan untuk mencurahkan perhatian kepada usaha “melindungi dan mengembangkan kepentingan-kepentingan negara yang sedang berkembang” dengan menyesuaikan dan memperpadukan secara serasi kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dengan rencana Pembangunan Nasional, berikut skala prioritasnya (Hardjasoemantri, 200:7). Hal inilah yang kemudian dikembangkan dan menjadi 

hasil dari Konferensi Stocholm yang dapat dianggap sebagai dasar-dasar atau cikal bakal konsep “Pembangunan   Berkelanjutam”  Pengeruh Konferensi Stocholm terhadap gerakan kesadaran lingkungan tercermin dari perkembangan  dan peningkatan perhatian terhadap masalah lingkungan dan terbentuknya perundang-undangan nasional di bidang lingkungan hidup, termasuk di Indonesia (Silalahi, 1992:20).
Bagi  Indonesia konsep ini sebenarnya merupakan suatu konsep yang relatif baru. Walaupun demikian konsep ini sebenarnya sudah dibahas mendahului Konferensi Stockholm dalam Seminar Nasional Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional di Bandung tanggal 15-18 Mei 19972  sedangkan  Konferensi  Stockholm  berlangsung  tanggal 15-18 Juni 1972.
Dalam  gambaran tentang kondisi  umum  mengenai pengelolaan Sumber daya alam dan lingkungan hidup, Tap MPR No. IV/MPR/1999  tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara  tahun 1999-2004 menyebutkan bahwa Konsep Pembangunan Berkelanjutan telah diletakkan sebagai kebijakan, namun dalam pengalaman praktek selama ini, justru terjadi pengelolaan sumber daya  alam yang tidak terkendali. Karena itu pembangunan berkelanjutan adalah sebuah  harapan yang  harus  kita wujudkan dan  dalam upaya mewujudkannya itu peranan   hukum menjadi sangat relevan.
                                                        
                                                   LATAR BELAKANG 

Pembangunan  berkelanjutan telah menjadi konsep terdepan pada abad ke 21. Pembangunan berkesibambungan memaparkan suatu pembangunan, yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan  generasi  saat  ini  tetapi  tidak  membahayakan  kesempatan  bagi generasi yang  akan  datang  untuk memenuhi kebutuhan  mereka. Di Eropa istilah  tersebut berasal  dari  bidang  kehutanan, saat ini "pembangunan berkesimbungan" telah menjadi tujuan penting  bagi  semua  bidang  kehidupan  seperti  ekonomi,  ekologi,  dan kesetimbangan sosial.
Pembangunan dan pembentukan masa depan kita telah menjadi diskusi internasional seperti pada pertemuan Tingkat Tinggi Konferensi di Rio de Janeiro dan di Johannesburg. Tetapi  ini  juga  menjadi  topik  pada  tingkat  nasional  di  berbagai  negara.
Sebagai  contoh  di Jerman "Enquete-Commission" dari 13 Bundestag (Parlemen) Jerman telah memembentuk undang-undang "perlindungan manusia dan lingkungan" untuk mendalami dan bekerja pada kebutuhan pembangunan  
Di laporan akhir dari komisi ini Empat atau Lima aturan telah didefinisikan, yang berkaitan perlunya pembangunan  berkelanjutan di Jerman. Konsep ini telah diterima oleh beberapa penguasa terdepan (atas) di berbagai bidang baik ekonomi maupun politik. Tetapi untuk menjalannkan dasar-dasar ini ke dalam praktek, saat ini perusahaan-perusahaan juga memerlukan konsultan sebagai pengarah, yang  kompeten untuk  menjalankan aturan-aturan pembangunan  berkelanjutan   di bidang khusus mereka.
Dengan demikian, aplikasi suatu model baru Pembangunan Berkelanjutan di bidang pendidikan adalah  sangat diperlukan. Meskipun konsep  pembangunan berkesinambunagn telah diterima  secara umum, ada beberapa masalah bagaimana meningkatkan dan mengevaluasi tujuan umum tersebut. Sebagai contoh, sangat  jelas bahwa definisi  tentang  kebutuhan  primer Berbeda Antara Orang Satu Dengan Orang Lain, Dari  Negara  Satu  Dengan  Negara Lain, Dan Dari Benua  Satu Dengan Benua Yang Lain.
              
                                                        PERMASALAHAN
 
A.      SEJARAH  PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
 Ide  saat ini mengenai pembangunan berkelanjutan dapat dikilas balik pada waktu atau era modern (modern times). Pertimbangan pada kebutuhan bagi generasi mendatang, akan tetapi, merupakan pandangan lama. Bukti-bukti  awal yang terdokumentasi telah ditemukan pada sejarah suku Irokeses di Amerika Utara. Kepala suku mereka diharapkan memperhatikan kebutuhan generasi mendatang.
Di Eropa, ide pembangunan berkelanjutan pertama kali dikembangkan di bidang kehutanan. Se - awal abad ke 13, di sana ada beberapa aturan tentang kesinambungan penggunaan  kayu (Hukum  kehutanan  Nuremberg dari 1294). Masalah penebangan bersih (clear cut) tanpa memperhatikan penghutanan kembali telah didiskusikan oleh Carlowitz, seorang bangsawan  dari Saxony dalam papernya: "Sylvicultura Oeconomica-instruksi untuk penanaman  alamiah  dari pohon liar" (1713). Calrowitz  meminta  untuk  mempelajari  "world’s book of nature".  Ia meminta bahwa manusia harus menyelidiki aturan-aturan alam, dan selalu, secara  terus  menerus  dan "perpetuirlich". Carlowitz  memohon  di  dalam  bukunya beberapa hal pada konstruksi rumah seperti peningkatan isolasi melawan panas dan dingin, ia meminta penggunaan tungku pelebur dan kompor hemat energi, dan penghijauan terjadual dengan penanaman dan penebangan. Akhirnya, ia meminta "surrogata" atau "penggantian" fungsi daripada kayu .
Berdasarkan ide-ide ini Georg Ludwig Hartig  mempublikasikan  sebuah paper pada tahun 1795 yang berjudul, "Instructions for the taxation and characterization of forests", untuk  menggunakan kayu seefektif mungkin, tetapi  juga mempertimbangkan kebutuhan generasi  yang  akan  datang. Ide mengenai  pembangunan  berkelanjutan  telah lahir. Akan tetapi, tujuan ini sebenarnya lebih  cenderung kepada ekonomi  dan sosial  alamiah.  Perlindungan  daripada  lingkungan dan alam adalah melebihi atau diluar ruang lingkup  akhir-akhir ini. Prinsip-prinsip awal ini  mengenai  pembangunan  berkelanjutan hanya dibatasi  pada  bidang  kehutanan dan  tidak  diperluas  di bidang lainnya.
Istilah kesinambungan di dalam konteks perlindungan alam and biosfer dunia pertama kali digunakan pada tahun 1980-an, di dalam program "World Nature Protection for Conservation of Nature (IUCN)" dan "World Wide Fund for Nature (WWF)". Ini artinya dan tujuannya adalah penggunaan sistem biologi yang ada tanpa mengubah karakterisktik esensialnya.
Ide dari konsep ini  kemudian  lebih  lanjut diperluas  dengan penggunaan  "pembangunan berkelanjutan". Aspek ekonomi ditambahkan pada aspek ekologi dan sosial terdahulu seperti dinyatakan oleh the Brundtland Report pada 1987. Dari  asal  muasalnya  pada istilah  dan  ide  telah digunakan  dan  disempurnakan. Tanda  kemajuan  berikut  dibentuk  badan  PBB "United Nations’s Conference on Environment and development" (UNCED)  yang diselenggarakan di Rio de Janeiro. Sekitar 170 negara menandatangani Agenda 21 dengan "pembangunan berkelanjutan" sebagai tujuan global (dunia). 
Karena karakter global dari Agenda  21 tidak terlalu  jelas pada beberapa aspek.  Ini menggambarkan hanya  pada  tujuan  global  tetapi  tidak menunjukkan jalan untuk mencapainya. Dengan  demikian, ’spirit’ daripada Agenda 21 kelihatannya lebih penting daripada  kata-kata  dari  dokumen:  hanya  kerja  sama dan kemitraan global antar negara dapat memecahkan masalah  ekologi dan  sosial dunia yang sangat penting. Di laporan akhir "Concept Sustainability, from  Theory to Application" atau "Konsep Kesinambungan, dari  Teori  sampai  Aplikasi", aturan-auran  umum  telah  didefinisikan
Komisi juga menyatakan "pelestarian dan  peningkatan  ekologi,  ekonomi,  dan barang-barang social  sebagai tujuan utama pembangunan berkelanjutan. Itu menunjuk pada tiga kolom yang  sama  mengenai kesinambungan bertumpu pada ekologi, ekonomi, dan masyarakat. Laporan  juga  mendefinisikan langkah praktis  dan cara-cara pada bagaimana mencapai tujuan kesinambungan. Pada bulan Juni 2001, anggota  Uni Eropa bertemu di Goetheburg,  Swedia untuk mendiskusikan masa depan Eropa dan  mempertimbangkan petunjuk umum, pada kebijakan  dengan hasil sebagai berikut:
Pembangunan  berkesimbungan  berarti memenuhi  kebutuhan  generasi  saat ini tanpa membahayakan  kebutuhan  generasi  yang akan datang. Dengan  demikian, adalah  penting untuk  membangun  kebijakan  ekonomi, ekologi, dan  kebutuhan sosial  dengan cara sinergis yang  mana mereka  saling  kuat-menguatan satu sama lain. Jika ini tidak  mungkin untuk memberhentikan kencenderungan yang mengancam kualitas hidup yang  akan  datang, kebutuhan  biaya  dari  masyarakat  akan   meningkat   secara  dramatik  dan tendensi negatif akan menjadi  tidak  dapat balik. Konsul  Eropa  menerima  dengan baik pengumuman Komisi  Pembangunan Berkelanjutan dengan solusi penting untuk  memberhentikan kecenderungan negatif.
“ The  European  policy  agrees to go a  common way  of  sustainable  development and to establish  the general  conditions for this way. The  coming  years  will show how well the defined  model can be realized.  This is the main task for politics,  but other  subjects like non governmental organizations (NGO) an d associations of industry and organizations for the protection  of nature play also an important part to develop the model of  sustainable development”
 
A.      PENGERTIAN
Pembangunan berkelanjutan, juga disebut pembangunan Kuat, Tahan, Atau Efisien. pertama kali didefinisikan di tahun 1987 oleh  Komisi  Dunia pada Lingkunan dan Pembangunan, diketuai  oleh  Gro Harlem Bruntland, yang merupakan perdana menteri Norwegia pada saat itu. Pada laporan karir dari komisi itu yang berjudul "Masa Depan Kita Bersama", juga disebut Brundtland-Report pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai suatu, “Pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan saat ini tanpa mengkompromikan kemampuan generasi yang akan datang menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan mereka”





Banyak laporan temasuk juga anggota PBB,  yang  terakhir adalah laporan dari KTT  Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan terdiri dari  3 Tiang Utama (Ekonomi, Sosial, Dan Lingkungan) yang saling  bergantung  dan  memperkuat.
Untuk  sebagian orang, pembangunan berkelanjutan berkaitan  erat  dengan  pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan  ekonomi  dalam  jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi"  itu  sendiri  bermasalah, karena  sumber  daya  bumi itu  sendiri terbatas.
Konstruksi Berkelanjutan  harus memperhatikan 7 aspek, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Protect Nature, Eliminate Toxics, Life Cycle Costing dan Quality.
Keseluruhan aspek  harus diterapkan dalam rangkaian pelaksanaan sebuah konstruksi, yaitu dalam kegiatan Planning, Development, Design, Construction, Use and Operation, Maintenance, Modification dan Deconstruktion. Ketujuh  aspek dan seluruh rangkaian kegiatan, harus mengedepankan juga penerapan nilai-nilai. Fakta di lapangan, sering tidak berkolerasi antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Misalnya terjadi perbedaan implementasi antara perencanaan, desain, pembuatan konstruksi dan pemanfaatan dan pemeliharaan. Dampaknya, konstruksi tersebut tidak dapat digunakan secara berkelanjutan.
Deklarasi Universal  Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001)  lebih jauh menggali konsep  pembangunan  berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa "...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan  tidak  hanya  dipahami  sebagai  pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai  kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau  pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi  dan budaya. Pendukung Pembangunan  Berkelanjutan  berargumen   bahwa  konsep  ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari.
Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh,  pembangunan pabrik dengan teknologi  pengolahan  limbah  mutakhir  yang  membutuhkan  biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat  berkelanjutan   di   wilayah  dengan  sumber  daya  keuangan  yang  terbatas.
Beberapa  riset memulai dari definisi ini untuk  berargumen bahwa lingkungan merupakan  kombinasi dari  alam  dan  budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" ( SUS.DIV ), sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai  kunci  pokok  strategi  baru  bagi  pembangunan  berkelanjutan.
Beberapa  peneliti  lain  melihat  tantangan sosial dan lingkungan  sebagai  kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini nyata di dalam  konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai  kebutuhan global ini sebagai kesempatan bagi  perusahaan privat untuk menyediakan Solusi Inovatif dan Kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa sekolah bisnis yang salah satunya  dilakukan di Center for Sustainable Global Enterprise  at  Cornell University.
Dengan  kata lain, pembangunan  adalah  esensial  untuk  pemenuhan kebutuhan manusia dan  meningkatkan  kualitas  kehidupan manusia. Pada saat  yang sama  pembangunan harus berlandaskan pada  efisiensi  dan   penggunaan  lingkungan yang  bertangung jawab  dari  seluruh sumber daya masyarakat yang langka: alam, manusia, dan sumberdaya ekonomi.

DIVISI  PBB UNTUK  PEMBANGUNAN  BERKELANJUTAN  MENDAFTAR  BEBERAPA LINGKUP  BERIKUT INI SEBAGAI BAGIAN DARI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
 

Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara maju  maupun  negara  berkembang.
Saya melihat pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan  terencana dalam  kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas  kehidupan dan  lingkungan  umat   manusia  tanpa mengurangi akses dan  kesempatan kepada  generasi  yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. 
Dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi Sumber Daya, Arah Investasi Orientasi Pengembangan Teknologi, dan Perubahan Kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan bagi saya tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan berkelanjutan mencakup Tiga Lingkup Kebijakan : Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Sosial , dan Perlindungan Lingkungan.

Pada era sebelum pembangunan berkelanjutan digaungkan, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya tujuan bagi dilaksanakannya suatu pembangunan tanpa mempertimbangkan  aspek lainnya.  Selanjutnya  pada  era  pembangunan  berkelanjutan saat ini Ada 3 Tahapan  yang dilalui  oleh setiap Negara. Pada setiap tahap, tujuan  pembangunan adalah  pertumbuhan ekonomi namun dengan dasar pertimbangan aspek-aspek  yang semakin  komprehensif  dalam tiap tahapannya.

  • o   Tahap  pertama, dasar   pertimbangannya  hanya  pada  keseimbangan  ekologi.
  • o   Tahap kedua, dasar  pertimbangannya harus telah memasukkan  pula aspek keadilan sosial.
  • o   Tahap ketiga,  semestinya dasar  pertimbangan dalam  pembangunan  mencakup  pula aspek  aspirasi  politis dan  sosial  budaya dari masyarakat setempat.

C.  INDIKATOR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DIPANDANG  DARI  BEBERAPA  ELEMENT
  
Berdasarkan  konsep  pembangunan  berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunan  berkelanjutan  tidak  akan  terlepas dari  Aspek - Aspek  tersebut  diatas,  yaitu
o   Aspek ekonomi,
o   Ekologi/lingkungan,
o   Sosial,
o   Politik, dan
o   Budaya.
                                                              PENJELASAN SECARA SINGKAT
                                                                      MENGENAI INDIKATOR
                                                           PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN 

*                ATURAN EKONOMI
Enquete Commission seperti  tersebut di atas  dari ke - 13  Parlemen  Jerman  mengusulkan  aturan-aturan  ekonomi  berikut  ini  demi  pembangunan berkelanjutan:
1.      Sistem ekonomi  harus memenuhi secara efisien kebutuhan individu dan sosial. Untuk itu, aturan ekonomi harus dibentuk sedemikian sehingga akan meningkatkan inisiatif personal (tanggung jawab pribadi) dan keinginan tiap individu melayani kebutuhan umum (tanggung jawab umum) demi keamanan kebaikan (well-being) dari populasi saat ini dan yang akan datang. Ini harus diorganisasi sedemikian sehingga kepentingan individu dan umum dapat bertemu satu dengan yang lain. Tiap anggota masyarakat mendapatkan keuntungan dari sitem sosial, menurut pembayaran personal (individu) terletak pada sistem sosial dan menurut kebutuhan khusus.
2.      Harga-harga harus selalu memberikan fungsi sebagai pemandu penting dari pasar. Mereka harus mencerminkan ketersediaannya sumber daya, produksi, barang dan jasa.
3.      Kondisi lingkungan sekitar untuk kompetisi perlu memperbolehkan pasar berfungsi secara baik untuk diciptakan, dan dipertahankan, inovasi dipacu, keputusan jangka panjang akan diuntungkan dan kemajuan sosial akan ditingkatkan untuk mengarah pada kebutuhan masa mendatang.
4.      Efisiensi ekonomi dari masyarakat dan dasar produksi, hubungan sosial dan manusia harus berlanjut sepanjang masa. Mereka harus meningkat bukan saja kualitas tetapi juga meningkat kuantitasnya.
In a feature article (German) the economic requirements for a sustainable development from the prespective of chemical industry are described.

*                ATURAN EKOLOGIS
Komisi  Enquete  berjudul "Protection of Man and Environment"  (Perlindungan Manusia dan Lingkungan) di 13 th German Bundestag (parlemen Jerman) tahun 1997 telah mendefinisikan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) sebagai tujuan utama untuk menetapkan dan meningkatkan prestasi ekologis, ekonomi, dan social.  Ini berkaitan dengan model tiga kolom yang setara untuk keberlanjutan ekologi, ekonomi, dan permintaan sosial.
Komisi Enquete Jerman tersebut mengajukan peraturan ekologis untuk pembangunan yang berkelanjutan seperti berikut ini:
1.      Pemakaian sumber daya yang dapat diperbaharui seharusnya tidak melebihi kemampuan regenerasi sumber daya tersebut. Ini berhubungan  dengan kebutuhan performa ekologi yang berkelanjutan contohnya paling tidak  keberlanjutan kapital ekologis yang ditentukan oleh fungsinya.
2.      Emisi untuk  lingkungan seharusnya tidak melebihi   kapasitas ekosistem-ekosistem individu
3.      Kurun waktu  dampak  antropogenik  untuk  lingkungan  harus seimbang dengan kurun waktu  kemampuan  proses  alami  dalam lingkungan yang  berkaitan untuk bereaksi
4.      Resiko dan  bahaya untuk kesehatan manusia yang disebabkan oleh aktivitas antropogenik harus  di  minimalisasi.
*                ATURAN SOSIAL
Akhirnya, Komisi Enquete tersebut mengajukan peraturan social untuk keberlanjutan seperti berikut ini:
1.      Negara sebagai badan sosial konstitusional seharusnya menetapkan dan menjunjung tinggi derajat manusia dan perkembangan karakter manusia secara bebas untuk sekarang dan masa depan, untuk menjaga kedamaian sosial.
2.      Setiap anggota masyarakat mendapat manfaat dari masyarakat sesuai dengan kontribusinya untuk sistem jaminan sosial dan juga jika kurang mampu.
3.      Each member of the society has to pay a solidary contribution to the community according his or her capability.
4.      Sistem jaminan sosial (social security system) hanya bisa tumbuh bergantung pada standar ekonomi.
5.      Potensi produktivitas seluruh masyarakat dan cabangnya seharusnya tetap dilangsungkan juga untuk generasi masa depan.
 Sejalan  dengan pernyataan tersebut, Prof. Otto Soemarwoto dalam Sutisna (2006), mengajukan enam tolak ukur pembangunan berkelanjutan secara sederhana yang dapat digunakan  baik  untuk  pemerintah  pusat  maupun di daerah untuk  menilai keberhasilan seorang  Kepala  Pemerintahan   dalam   pelaksanaan  proses  pembangunan   berkelanjutan.
Keenam  Tolak  Ukur  Itu  Meliputi :
1        Pro lingkungan hidup - dapat diukur dengan berbagai  indikator. Salah satunya adalah indeks  kesesuaian, seperti  misalnya  nisbah  luas  hutan  terhadap  luas wilayah (semakin  berkurang atau tidak),  nisbah debit air sungai dalam musim hujan terhadap musim  kemarau, kualitas  udara, dan   sebagainya;
2        Pro rakyat miskin - dapat  diukur dengan  indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau HumanDevelopment Index (HDI) dan Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) atau Human Poverty Index (HPI);
3        Pro   kesetaraan  jender   dimaksudkan    untuk   lebih   banyak   membuka   kesempatan   pada  kaum  perempuan  untuk  terlibat  dalam  arus utama  pembangunan;
4        Pro   penciptaan    lapangan    kerja  -  dapat  diukur    dengan   menggunakan   berbagai   indikator seperti    misalnya    indikator    demografi   (angkatan   kerja,   jumlah   penduduk   yang  bekerja,   dan   sebagainya) ,  index   gini,    pendapatan   perkapita,  dan  lain-lain.  Indikator Kesejahteraan   Masyarakat   juga   dapat   menjadi   salah   satu   hal   dalam   melihat dan menilai  tolak ukur ini; 
5        Pro   dengan   bentuk   NKRI –  adalah  suatu    keharusan,   karena   pembangunan   berkelanjutan yang   dimaksud    adalah  untuk   Bangsa   Indonesia    yang   berada  dalam  kesatuan  NKRI.;  dan
6        Harus  anti  korupsi,  kolusi  serta  nepotisme.
Terkait dengan pembangunan perkotaan, maka kota yang menganut paradigma pembangunan  berkelanjutan  merupakan  suatu  kota  yang  nyaman  bagi   penghuninya, dimana akses  ekonomi  dan  sosial  budaya  terbuka  luas bagi setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan dasar maupun  kebutuhan interaksi  sosial warganya  serta kedekatan dengan lingkungannya.
Rencana  tata  ruang  adalah  suatu  bentuk  kebijakan  publik  yang  dapat  mempengaruhi keberlangsungan proses pembangunan berkelanjutan.  Namun  masih banyak masalah  dan kendala  dalam  implementasinya dan menimbulkan  berbagai  konflik kepentingan.  
Konflik yang paling  sering  terjadi  di  Indonesia  adalah  konflik  antar  pelaku  pembangunan yang terdiri dari pemerintah (public sector),  pengusaha  atau pengembang (private sector), profesional (expert), ilmuwan (perguruan tinggi), lembaga swadaya masyarakat, wakil masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat.  
Konflik   yang  terjadi  antara  lain: antara sektor formal dan  informal  atau sektor modern dan  tradisional di perkotaan terjadi konflik yang sangat tajam; proyek “urban renewal” sering diplesetkan sebagai “urban removal”; fasilitas publik seperti taman kota harus bersaing untuk tetap  eksis  dengan bangunan komersial  yang  akan  dibangun,  serta  bangunan  bersejarah  yang  semakin  menghilang berganti dengan bangunan modern  dan minimalis  karena alasan ekonomi. Dalam  kondisi  seperti  ini,  maka  kota  bukanlah  menjadi  tempat  yang  nyaman bagi  warganya. Kaidah- kaidah pembangunan  berkelanjutan cenderung dikibarkan sebagai  slogan  yang  terdengar  sangat indah, namun   kenyataan  yang  terjadi  malah  bertolak belakang.
Peningkatan   kualitas  perencanaan  ruang, dapat  dilakukan  antara lain dengan  :  
1)      Orientasi  jangka panjang  perlu  dikorelasi  dengan  pemecahan  masalah  jangka pendek.
2)      Penegakan  mekanisme development control  lengkap  dengan  sanksi  (disinsentif)  bagi berbagai  jenis   pelanggaran  dan  insentif   untuk   ketaatan  pada  peraturan.
3)      Peningkatan  kepekaan  sosio-kultural  dari  para  penentu kebijakan dan para professional  melalui berbagai forum pertemuan / diskusi / ceramah / publikasi, baik secara  formal  maupun  informal.
4)      Perlu  adanya  perhatian  yang  lebih terhadap keanekaragaman hayati dan  memanfaatkan  sumber   daya  tersebut secara  efektif  dan  efisien, dan
5)      Kearifan  local  perlu  diserap  sebagai landasan  dalam   merencanakan   dan  membangun kota,  agar  menuju  kota  yang  memiliki   jati  diri.  Fenomena   globalization  withlocal flavor  harus  dikembangkan  untuk  menangka  penyeragaman wajah  kota  dan  tata  ruang.
 
D.    PERAN  TATA  RUANG  DALAM   PEMBANGUNAN KOTA  BERKELANJUTAN
Terkait dengan pembangunan perkotaan, maka kota yang menganut paradigma pembangunan berkelanjutan dalam rencana  tata ruangnya merupakan suatu kota yang nyaman bagi penghuninya, dimana akses ekonomi dan sosial budaya terbuka luas bagi setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan  dasar maupun kebutuhan interaksi sosial  warganya serta kedekatan dengan lingkungannya. Menurut Budimanta (2005),  bila kita  membandingkan wajah kota Jakarta dengan beberapa kota di Asia maka akan terlihat kontras  pembangunan yang dicapai. Singapura telah menjadi kota taman, Tokyo memiliki moda transportasi paling baik di dunia, serta Bangkok sudah berhasil menata diri menuju keseimbangan baru ke arah kota dengan menyediakan ruang yang lebih nyaman bagi warganya melalui perbaikan moda transportasinya. Perbedaan terjadi karena Jakarta menerapkan cara pandang pembangunan konvensional yang melihat pembangunan dalam konteks arsitektural, partikulatif dalam konteks lebih menekankan pada aspek fisik dan ekonomi semata. Sedangkan ketiga kota lainnya menerapkan cara pandang pembangunan berkelanjutan dalam berbagai variasinya, sehingga didapatkan kondisi ruang kota yang lebih nyaman sebagai ruang hidup manusia di dalamnya. Menurut Budihardjo (2005), rencana tata ruang adalah suatu bentuk kebijakan publik yang dapat mempengaruhi keberlangsungan proses pembangunan berkelanjutan. Namun masih banyak  masalah dan kendala dalam implementasinya dan  menimbulkan  berbagai konflik kepentingan.
Konflik yang paling sering terjadi di Indonesia adalah konflik antar pelaku pembangunan yang terdiri dari pemerintah (public sector), pengusaha atau pengembang (private sector), profesional (expert), ilmuwan (perguruan tinggi), lembaga swadaya masyarakat, wakil masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat. Konfl ik yang terjadi antara lain: antara sektor formal dan informal atau sektor modern dan tradisional di perkotaan terjadi konfl ik yang sangat tajam; proyek “urban renewal” sering diplesetkan sebagai “urban removal”; fasilitas publik seperti taman kota harus bersaing untuk tetap eksis dengan bangunan komersial yang akan dibangun; serta bangunan bersejarah yang semakin menghilang berganti dengan bangunan modern dan   minimalis karena alasan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, maka kota bukanlah menjadi tempat yang nyaman bagi warganya.  Kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan cenderung  dikibarkan  sebagai slogan yang terdengar  sangat indah, namun kenyataan yang terjadi malah bertolak belakang. Terkait dengan berbagai konflik tersebut, maka beberapa usulan yang diajukan Budihardjo (2005) untuk   meningkatkan  kualitas  perencanaan ruang, antara lain:
1        Orientasi jangka panjang yang ideal perlu disenyawakan dengan pemecahan masalah jangka pendek yang bersifat inkremental, dengan wawasan pada pelaksanaan atau action oriented plan.
2        Penegakan mekanisme development control lengkap dengan sanksi (disinsentif) bagi berbagai jenis pelanggaran dan insentif untuk ketaatan pada peraturan.
3        Penataan ruang secara total, menyeluruh dan terpadu dengan model-model advocacy, participatory planning dan over-the-board planning atau perencanaan lintas sektoral, sudah saatnya dilakukan secara konsekuen dan konsisten.
4        Perlu peningkatan  kepekaan sosio kultural dari para penentu kebijakan  dan para professional (khususnya di bidang lingkungan binaan) melalui berbagai forum pertemuan /diskusi /ceramah /publikasi,  baik secara formal maupun informal.
5        Perlu adanya perhatian yang lebih terhadap kekayaan khasanah  lingkungan alam dalam memanfaatkan  sumber daya secara efektif dan efisien.
6        Keunikan setempat dan kearifan lokal perlu diserap sebagai landasan dalam merencanakan dan  membangun kota, agar kaidah a city as a social work of art dapat terejawantahkan dalam wujud kota yang memiliki jati diri. Fenomena globalization with local fl avour harus dikembangkan  untuk  menangkal  penyeragaman wajah kota dan tata ruang.






E.       PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DENGAN  ILMU  KIMIA
Kimia dalam konteks pembangunan  berkelanjutan pada waktu yang sama adalah suatu kesempatan dan juga suatu resiko.  Resikonya tinggi, yang  ditunjukkan oleh bencana di Seveso (Italia),  Bhopal di India dan Sandoz Corp. di Basle, Swiss. Ditambah, efek yang terlihat kurang penting sepert  emisi di mana-mana  dan akumulasi POP (persistent organic pollutants) juga berasal dari industri kimia.
Di samping bahaya seperti ini, kimia menawarkan potensi yang besar untuk pembangunan berkelanjutan. Industri  kimia  dapat  mendukung pembangunan yang mengarah ke gaya hidup masyarakat yang lebih baik sesuai kompetensi dalam bidang transformasi produk dan materi.
Produksi  materi   insulasi  untuk  gedung  umum  dan  pribadi  adalah  contoh  kontribusi kimia  yang  baik  dalam proses ini. Energi  yang  diperlukan untuk  produksi  materi seperti ini disimpan dalam  tahun  pertama operasi dengan mengurangi keperluan pemanasan. Pengurangan energi  yang  dipakai untuk  pemanas  gedung  dalam  jangka  panjang  menjadi mungkin. Contoh yang lain adalah  pengembangan catalytic  converter (pengubah katalis) untuk  kendaraan bermotor, yang menyebabkan emisi berkurang secara besar-besaran. Ini mengakibatkan  peningkatan yang  signifikan  dalam  kualitas  udara  di  lingkungan  kita.  Dalam bab-bab  berikut ini, pandangan  dan  pernyataan  organisasi perdagangan dan industri kimia tentang   masalah   pembangunan   berkelanjutan   akan dibahas.
Keberlanjutan   Dalam   Pendidikan   Kimia
Tantangan  pembangunan berkelanjutan untuk kimia mencakupi tiga area keberlanjutan. Tidak  semua pertanyaan dapat dijawab saintis dari satu bidang karena kompleksitas pertanyaan. Jadi, saintis  dari bidang-bidang  yang berbeda diperlukan. Tugas utama dari pandangan ilmu pengetahuan adalah pengembangan proses dan prosedur yang berkelanjutan dari segi ekologis (ecologically sustainable). Suatu proses dapat dipandang ecologically sustainable jika pemakaian sumber daya (input, kondisi produksi, dan hasil dari proses tersebut) mendekati dengan angka minimal. Itu tidak berarti solusi dan cara lain tidak ada, yang dapat dibilang lebih memenuhi kriteria ecologically sustainable.
Untuk pengembangan proses-proses tersebut, saintis dengan pengetahuan dasar dalam bidangB transformasi materi diperlukan. Bersama itu, mereka seharusnya juga mempunyai pemahaman tentang permintaan baru seperti berikut ini:
·         Aplikasi kondisi reaksi alternatif yang hemat energi dan ramah lingkungan dengan memakai reaksi catalytic dan enzymatic
·         Aplikasi teknik alternatif untuk reaksi panas seperti reaksi fotokimia dan elektrokimia, teknik microwave  dan solar  
·         Aplikasi reaksi kemo-, regio, dan  stereoselektif  yang  modern
·         Pemakaian materi awal dan intermediat yang hemat sumber daya, dan pemakaian sumber daya yang dapat diperbaharui
·         Pemakaian larutan yang  ramah lingkungan
·         Pendaurulangan  compound  dan  larutan cadangan
Permintaan untuk ahli kimia diringkas dalam karya tulis Eissen et al. "10 Years after Rioconcepts for  Contribution of  Chemistry towards Sustainable  Development".
Institut  virtual telah  mengembangkan  konsep-konsep  menarik yang menggunakan prinsip green  chemistry (kimia hijau). Konsep-konsep  tersebut  telah  dijabarkan menjadi 12 prinsip umum:
1)      Lebih baik mencegah  adanya  limbah daripada  membersihkan atau memroses limbah setelah dihasilkan.
2)      Metode sintetis seharusnya didesain  untuk memaksimalkan penggabungan semua materi yang dipakai dalam proses pembuatan produk akhir.
3)      Jika mungkin, metodologi sintetis seharusnya didesain untuk memakai dan membuat zat yang memiliki kadar racun yang rendah atau tidak sama sekali terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
4)      Metode kimia seharusnya didesain untuk menjaga keefektifan fungsinya bersamaan mengurangi kadar racun.
5)      Pemakaian zat suplementer (contoh: larutan, bahan pemisah, dll.) seharusnya tidak perlu, dantidak berbahaya jika digunakan.
6)      Keperluan energi seharusnya dikenal untuk dampak lingkungan dan ekonominya dan seharusnya diminimalisasi. Metode sintetis seharusnya dilaksanakan dalam suhu dan tekanan yang atmosferik.
7)      Bahan mentah seharusnya dapat diperbaharui daripada menghabiskan, jika mungkin secara teknis dan ekonomi.
8)      Penyimpangan  yang  tidak  perlu (blocking group,  proteksi/deproteksi, modifikasi sementara terhadap  proses fisik / kimia)  seharusnya dihindari jika mungkin.
9)      Catalytic reagents / reagen katalis (seselektif mungkin) lebih baik dibandingkan stoichiometric  reagents / reagen  stoichiometric.
10)  Produk kimia  seharusnya  didesain jadi pada akhir masa berfungsinya tidak berada di lingkungan dan  terurai menjadi  produk  penguraian  yang  tidak  berbahaya.
11)  Metode   analisis seharusnya  dikembangkan  lebih lanjut  dalam proses monitoring dan kontrol sebelum  pembentukan  zat berbahaya.
12)  Zat dan bentuk zat yang  dipakai dalam proses kimia seharusnya   dipilih untuk meminimalkan kemungkinan  bencana kimia, termasuk pelepasan, ledakan, dan kebakaran.
Di samping permintaan yang disebtukan, pemahaman pertimbangan-pertimbangan juga diperlukan. Hanya dengan cara ini bahaya lingkungan yang ditimbulkan rekasi dapat dioptimalisasi  menjadi   minimal. Contoh   berikut akan menjelaskan cara tersebut:

Efek dari reaksi terhadap lingkungan, seperti racun terhadap manusia dan alam, eutrofikasi, dan  perubahan iklim dipengaruhi oleh banyak  faktor. Dampak lingkungan dari rekasi ditentukan tidak hanya oleh reagen dan auxilliary compounds yang dipakai, tetapi juga oleh energi yang  diperlukan  untuk  proses  tersebut. Jumlah efek yang dihasilkan suatu reaksi akan dijelaskan oleh bentuk dua bentuk :
1.            Cara dengan langkah-langkah dapat digunakan untuk mencapai kondisi reaksi dengan dampak lingkungan yang lebih kecil. Ketika seseorang merencanakan reaksi dengan cara terintegrasi, banyak faktor yang harus dipertimbangkan: langkah pre-equilibrium, energi produk  intermediet,  dan perubahan yang mungkin terhadap  keadaan reaksi jika larutan membahayakan lingkungan. Dengan  optimalisasi seperti ini  bentuk
2.            Yang  lebih  diinginkan  daripada bentuk  :
v   Dapat  didapatkan. Ketika  semua  parameter  suatu reaksi telah dioptimalisasi, bentuk
v   Diperoleh  karena  usaha optimalisasi. Sekarang perubahan  utama  terhadap keadaan reaksi  diperlukan untuk  perbaikan untuk  mendapatkan  eco-efficiency (keefektifan alam), contohnya  untuk  memperoleh  bentuk
v   Perbaikan  esensial  dapat  menjadi kegunaan katalis  istimewa atau aplikasi bahan dasar   yang  lain  untuk  menghasilkan produk reaksi yang sama.


F.       PERSPEKTIF ORGANISASI LINGKUNGAN
Kini, ada  peraturan  yang  ditetapkan  oleh  Badan   Legislatif  dalam  sebagian  besar negara modern  tentang  masalah  lingkungan  seperti  chemical compounds dan  perbaikan pabrik kimia. Peraturan ini adalah hasil dari diskusi kontroversial pada tahun 1980-an tentang peran kimia.  Kemarahan sosial yang   ditunjukkan, seperti "Seveso  ist ΓΌberall"  (Seveso di mana-mana)  telah mereda.  Ditambah, NGO  lingkungan  telah  terlibat  dalam  kebijakan  politik tentang  masalah kimia. Bukan diskusi  tentang kimia dan tenaga nuklir, melainkan topik kontroversi  lainnya  yang  mengambil peran penting sekarang. Di antaranya, isu perkembangan genetika  dan   radiasi  non-ionizing dari telepon seluler. Kerjasama  antara organisasi lingkungan dengan  industri kimia telah  dikembangkan yang menghasilkan  publikasi seperti "Sustainable Development - Vom Leitbild zum Werkzeug" (Pembangunan  Berkelanjutan - dari konsep menjadi alat) oleh  perusahaan Hoechst.  Kerjasama   ini  berbuah "Product  Sustainability Assessment  (PROSA)" (Evaluasi  Keberlangsungan Produk) yang diaplikasikan  dalam sejumlah bidang.  Kerjasama yang hampir sama  menghasilkan topik "PVC und Nachhaltigkeit" (PVC dan  Keberlanjutan).
Tujuan  akhir dan mutlak dari pembelajaran  model  adalah  untuk  mengintegrasikan  aspek-aspek seperti  perspektif  ekonomi,  sosial,  dan ekologi untuk  mencapai pertimbangan holistik produk kimia tersebut.
 
G.      PERAN PENDUDUK DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Penduduk atau masyarakat  merupakan bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan,  karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang  besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan  memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas  penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.

H.    PENDUDUK  BERKUALITAS  MERUPAKAN MODAL DASAR  PEMBANGUNAN  BERKELANJUTAN
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang  berkualitas. Karena dari  penduduk  berkualitas  itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan  mengelola potensi sumber  daya alam  dengan  baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap  menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian   antara   jumlah penduduk dengan  kapasitas dari daya dukung alam dan  daya tampung  lingkungan.

I.       PANDANGAN FEDERASI DAN PERUSAHAAN
Kecelakaan  di  pabrik  kimia, peningkatan  kepekaan  penduduk  terhadap lingkungan, dan peningkatan tekanan politik mengakibatkan perusahaan dan organisasi kimia untuk memikirkan aktivitas  mereka secara global.  Alasan ini menyebabkan konsep umum "responsible care"  (perawatan yang bertanggung jawab)  pada  akhir tahun 1980-an; industri kimia mengambil inisiatif  untuk memperbaiki aktivitas mereka dengan alasan  keselamatan, kesehatan,dan  perlindungan  lingkungan,  mandiri  dari  peraturan legislatif. Perbaikan signifikan telah dicapai   berdasarkan  konsep  ini  selama  beberapa tahun terakhir, khususnya dalam  bidang  perlindungan  lingkungan. Sebagai  contoh, emisi  gas berbahaya dalam industri kimia telah  berkurang secara drastis  dengan  kombinasi  panas  dan  kekuatan  (cogeneration). Akan  tetapi,  permintaan  untuk model "sustainable development" (pembangunan  berkelanjutan)  melebihi  apa  yang  terkandung  dalam konsep "responsible care" (perawatan yang bertanggung jawab).
. Organisasi   industry  kimia  nasional  dan  internasional dan juga beberapa perusahaan  yang terkait mendiskusikan  permintaan tersebut dan mengetahui prinsip-prinsip pembangunan  berkelanjutan Namun, mereka  meminta  tidak  hanya hukum nasional melainkan juga hukum internasional  untuk  mempromosikan  pembangunan berkelanjutan  pada level global. Lebih dari 100  perusahaan  global  telah  bersatu untuk membentuk World  Business Council of Sustainable Development  (WBCSD) atau Dewan Bisnis Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan. Organisasi  ini  mengembangkan konsep dan prinsip baru pembangunan berkelanjutan  untuk   perusahaan kimia,   seperti dalam Bidang Eco-Effectiveness (keefektifan lingkungan)  atau sumber  daya  yang  dapat  diperbaharui.

                                                         PENUTUP 
Demikianlah  beberapa hal berkenaan dengan pembangunan  berkelanjutan dalam pengelolaan sumber  daya alam Indonesia baik secara konsepsual, normatif maupun implementatif. Persoalan ini memang  mengandung banyak permasalahan  yang perlu untuk ditangani secara serius terutama  yang  berkenaan  dengan upaya  penerapannya dimasa mendatang, dan diharapkan  lagi  dengan  kita menerapkan  pembangunan berkelanjutan ini secara berkala erus menerus, dapat juga dipastikan bahwa Negara kita ini masuk kedalam kategori Negara maju .

                                                                 KESIMPULAN


Masa depan   kehidupan    dan  negara  akan banyak sekali  ditentukan oleh berbagai pilihan kebijakan yang diambil  oleh pemerintah pada saat ini. Apalagi pemerintah juga cenderung semakin  liberal  dalam  melaksanakan kebijakan  ekonominya.  Sementara itu tuntutan untuk membangun secara berkelanjutan juga semakin meningkat selaras dengan semakin  besarnya ongkos  yang harus  kita pikul  dengan semakin  rusaknya  lingkungan hidup, yang dapat dilihat  dengan semakin  banyaknya  bencana alam yang  merenggut banyak nyawa dan material  akhir-akhir ini. Oleh karena itu Indonesia  tidak lagi  dapat  mengabaikan pelestarian  lingkungan  hidupnya.

                                                                 DAFTAR PUSTAKA 

  • ¨  Sustainable Development: Wegweiser fΓΌr die Zukunft. Technical report, Verband der Chemischen Industrie e.V., Frankfurt, 1999.
  • ¨  W. Sachs. Das Kyoto-Protokoll: Lohnt sich seine Rettung? Blaetter fΓΌr deutsche und internationale Politik, Juli 2001, 2001.
  • ¨  S. BΓΆschen, D. Lenoir, and M. Scheringer. Sustainable chemistry: starting points and prospects. Naturwissenschaften, 90(3):93 – 102, 2003.
  • ¨  Kunststoff ist Klimaschutz. Energiesparen, Ressourcen schonen. Technical report, Verband Kunststofferzeugende Industrie (VKE), Frankfurt, 2001.
  • ¨  Case Studies. Technical report, World Buisness Council of Sustainable Development, Genf, 2002.
  • ¨  M. Eissen, J.O. Metzger, E. Schmidt, and U. Schneidewind. 10 Jahre nach Rio - Konzepte zum Beitrag der Chemie zu einer nachhaltigen Entwicklung. Angew. Chemie, 114(3):402–425, 2002.
  • ¨  P.T. Anastas and J.C. Warner. Green Chemistry: Theory and Practice. Oxford University Press, Oxford, 1998.
  • ¨  Budimanta, A. Memberlanjutkan Pembangunan di Perkotaan melalui Pembangunan
  • ¨  Berkelanjutan dalam Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21.  2005.Gondokusumo, MD
  • ¨  Budihardjo, E. Konflik Tata Ruang dan Pluralisme Budaya dalam Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21. 2005.
  • ¨  Sutisna, N. Enam Tolok Ukur Pembangunan Berkelanjutan. 2006. TEMPO Interaktif. Syahputra, B. Sekilas Tentang Pembangunan Berkelanjutan.
  • ¨  Tulisan ini adalah tanggapan positif saya atas jurnal Problems and Fundamentals of Sustainable Development Indicators, by Gordon Mitchel, The Environtment Centre, University of Leeds, UK. Diterbitkan by John Wiley & Sons, Ltd. And ERP Environtment .
  • mhdsyahri_arif@ymail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artikel Singkat Pondasi Tiang Pancang

Critical Book Report